Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan menggelar lelang barang rampasan dari berbagai kasus korupsi dan pencucian uang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Lelang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu dan Kamis, 11–12 Juni 2025, melalui platform daring yang dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yakni situs https://lelang.go.id.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan bahwa sejumlah barang rampasan yang sebelumnya belum terjual akan kembali ditawarkan dalam lelang kali ini. “KPK sudah mengevaluasi pelaksanaan lelang sebelumnya terkait sejumlah barang rampasan yang tidak laku. Pertama, beberapa calon peserta lelang yang kami wawancarai menyatakan limit harga lelang terlalu tinggi. Kedua, ada calon peserta yang masih tertinggal informasi. Saat ini KPK berusaha menurunkan nilai limitnya,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Barang-barang yang akan dilelang ulang terdiri atas aset mewah, barang elektronik, kendaraan, hingga peralatan rumah tangga. Di antaranya adalah enam unit apartemen prestisius di Jakarta, termasuk unit di Apartemen Nifarro, The Wave at Rasuna Epicentrum, dan Green Central City Tower Adenium. Selain itu, terdapat tiga bidang tanah beserta bangunan di kawasan Sunter Agung, Srengseng, dan Kramat Pela, Jakarta.
Lelang ini juga mencakup dua unit kendaraan tanpa dokumen kepemilikan, yaitu VW Caravelle dan motor Triumph Speedmaster Bonneville, serta barang-barang lainnya seperti:
- Tas Louis Vuitton, tas kerja Tumi, tas wanita Loup Noir, dan tas selempang Gucci.
- Sepeda lipat Brompton (2 unit warna hijau lengkap dengan tas dan aksesoris).
- Enam unit sepeda PATROL 572 berwarna kuning dan hitam, serta tiga road bike merek Lapierre (2 hitam, 1 biru dongker).
- Empat teko Fashion Kitchen dan enam set gelas Tumbler merek Arcoroc.
- Satu unit server Network Attached Server (NAS) abu-abu.
- Beberapa perangkat elektronik seperti handphone Apple dan Oppo.
- Enam set sendok garpu merek Elegant.
Sebagian dari barang-barang tersebut sebelumnya sudah dilelang pada Maret 2025, di mana dari total 82 lot yang ditawarkan, hanya 60 lot yang berhasil terjual. Empat lot mengalami wanprestasi, yakni barang yang dimenangkan dalam lelang tapi tidak dilunasi pembayarannya. Barang-barang tersebut mencakup satu unit VW Caravelle, satu unit handphone Apple, dan dua unit Oppo.
KPK menjadwalkan lelang ulang dilakukan serentak di beberapa Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Lelang pada 11 Juni 2025 akan berlangsung di KPKNL Jakarta III (22 lot), Bandung (8 lot), Bogor (5 lot), Yogyakarta (4 lot), Palembang (3 lot), Pekanbaru (2 lot), Dumai (1 lot), Tangerang I (1 lot), Surabaya (1 lot), Purwokerto (1 lot), dan Bekasi (1 lot). Keesokan harinya, lelang akan dilanjutkan di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah, pada 12 Juni 2025 pukul 10.00 WIB.
Bagi masyarakat yang tertarik mengikuti lelang, objek barang dapat dilihat langsung pada Selasa, 3 Juni 2025, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, yang beralamat di Jl. Dewi Sartika No.255, Cawang, Jakarta Timur, pukul 10.00–15.00 WIB.
Pemenang lelang akan ditentukan setelah penutupan penawaran. Setelah dinyatakan menang, peserta lelang wajib melunasi pembayaran dalam waktu maksimal lima hari kerja. Adapun biaya administrasi lelang ditetapkan sebesar 2 persen dari nilai barang tidak bergerak dan 3 persen untuk barang bergerak.
Diketahui, sepanjang Januari hingga Maret 2025, KPK berhasil mengembalikan total Rp53 miliar ke kas negara dari hasil lelang barang rampasan. Jumlah tersebut terdiri dari Rp13 miliar pada Januari–Februari, serta Rp42,45 miliar ditambah wanprestasi senilai Rp100,07 juta pada Maret.
Lelang aset ini tidak hanya bertujuan untuk menambah pemasukan negara, tetapi juga menunjukkan komitmen KPK dalam mengelola aset hasil sitaan secara transparan dan akuntabel. Harapannya, melalui penyesuaian harga dan distribusi informasi yang lebih luas, partisipasi masyarakat akan meningkat dalam lelang kali ini.