Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Kriminal / Anggota Ormas Raup Rp 7 Juta per Bulan dari Pemalakan Parkir, Ditangkap di Operasi Berantas Jaya

Anggota Ormas Raup Rp 7 Juta per Bulan dari Pemalakan Parkir, Ditangkap di Operasi Berantas Jaya

Anggota Ormas Raup Rp 7 Juta per Bulan dari Pemalakan Parkir, Ditangkap di Operasi Berantas Jaya
Anggota Ormas Raup Rp 7 Juta per Bulan dari Pemalakan Parkir, Ditangkap di Operasi Berantas Jaya

Manyala.co – Seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial T (45) mengaku mendapatkan penghasilan hingga Rp 7 juta per bulan dari hasil pemalakan tarif parkir di sejumlah titik di Jakarta Pusat.

Pengakuan tersebut disampaikan T saat konferensi pers yang digelar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto di Mapolres, Senin (12/5/2025).

“Ya, sekitar Rp 6 juta sampai Rp 7 juta,” ujar T ketika ditanya soal penghasilannya dari aktivitas ilegal tersebut.

T mengaku baru bergabung dalam ormas tersebut selama lima bulan terakhir. Sebelumnya, ia bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah kelab malam di Jakarta. Kini, T hanya berstatus sebagai BKO (Bantuan Kendali Operasi) tanpa pekerjaan tetap.

“Sekarang sudah enggak (bekerja di kelab), tapi BKO (bantuan kendali operasi) saja, Pak,” katanya.

Tiga Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap, Satu Serang Polisi dengan Busur Panah

T berdalih bergabung dengan ormas demi memperluas pergaulan dan mencari saudara, namun ia tidak menampik bahwa aksi pemalakan dilakukan demi memenuhi kebutuhan hidup.

“Iya, karena BKO doang. Jadi, kalau kerja (di kelab malam) sudah enggak lagi,” ungkapnya.

T ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan anggota ormas lainnya dalam kasus pemalakan parkir. Kesembilan orang tersebut diamankan dalam operasi terpisah di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (9/5/2025) di area parkir Mal Thamrin City, Jalan Kebon Kacang Raya, Jakarta Pusat. Selanjutnya, penangkapan berlanjut pada Sabtu (10/5/2025) dan Minggu (11/5/2025) di kawasan Monas.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Remaja Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar Polda Metro Jaya selama 15 hari, sejak 9 hingga 23 Mei 2025. Operasi tersebut menyasar berbagai praktik premanisme, baik individu maupun kelompok.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, operasi ini melibatkan 999 personel gabungan yang terdiri dari 663 anggota Polri, 306 dari TNI, serta 30 personel dari Pemprov DKI Jakarta.

“Tidak ada toleransi dan tidak ada pengecualian,” tegas Irjen Karyoto dalam apel pasukan di Lapangan Silang Monas Selatan, Jumat (9/5/2025). (Istimewa)

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement