Manyala.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) resmi menjalin kerja sama guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui digitalisasi keuangan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum Asbanda, Busrul Iman, di Jakarta, Kamis (17/4).
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak meluncurkan fitur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Tomsi menegaskan bahwa Kemendagri memiliki peran penting dalam membina dan mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat daerah. Untuk memperkuat fungsi ini, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, seperti keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, penegakan hukum, serta responsivitas terhadap kebutuhan publik.
“Tujuan penerapan SIPD ini adalah untuk mempermudah dalam mengambil keputusan serta untuk mempermudah monitoring dan evaluasi maupun mengkonsolidasikan statistik data keuangan secara online dan real-time,” jelas Tomsi.
Dengan integrasi data keuangan daerah dalam SIPD RI, kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, dapat mengakses informasi yang akurat dan terkini. Hal ini menjadi fondasi penting dalam era digital, terutama dalam mewujudkan sistem transaksi non-tunai dan digitalisasi pelayanan publik.
Tomsi juga menekankan bahwa transformasi digital bukan sekadar pembangunan infrastruktur teknologi informasi. Lebih dari itu, dibutuhkan perubahan budaya kerja, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penyederhanaan proses bisnis, serta pola pikir yang berorientasi pada pengguna dan terbuka terhadap masukan.
“Sebagai langkah nyata penerapan SIPD-RI, pada hari ini Kemendagri menandatangani Nota Kesepahaman dengan Asbanda dan perjanjian kerja sama dengan BPD seluruh Indonesia dalam rangka peluncuran SP2D Online SIPD RI, dengan dukungan penuh oleh Stranas PK,” ungkapnya.
Hingga saat ini, tercatat 22 provinsi, 28 kabupaten, dan 16 kota yang siap menerapkan SP2D Online melalui SIPD RI. Tomsi berharap jumlah ini akan terus bertambah dan seluruh daerah dapat segera mengikuti implementasinya.
“Dengan demikian, asas transparansi, apalagi pencegahan, di sini ada Pak Plt. Deputi KPK, akan terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tutupnya.
Sebagai bagian dari acara, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) mewakili Kemendagri dalam penandatanganan kerja sama teknis dengan perwakilan sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD). Momen ini juga menjadi penanda resmi peluncuran SP2D Online SIPD RI.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring Stranas PK Didik Mulyanto, jajaran pejabat dari pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, serta para Direktur Utama BPD dari seluruh Indonesia.