Beranda / Politik / Mahfud MD: Penegakan Hukum Sering Mandek Jika Menyentuh Oligarki dan Pejabat

Mahfud MD: Penegakan Hukum Sering Mandek Jika Menyentuh Oligarki dan Pejabat

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia.
Banner Manyala

Manyala.co – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyoroti masalah serius dalam sistem hukum Indonesia: banyak kasus hukum mendadak mandek ketika menyentuh kalangan elit.

Menurut Mahfud, proses penegakan hukum yang awalnya mendapat dukungan publik, sering kehilangan taji saat berhadapan dengan dua entitas besar—oligarki dan pejabat koalisi pemerintahan.

“Setelah menyangkut dua entitas, penegakan hukum yang tadinya menggelegar itu belok arah, jadi tidak jadi. Entitasnya apa? Menyangkut oligarki dan petinggi koalisi,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (16/4/2025).

Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Mahfud menjelaskan bahwa banyak kasus hanya berhenti di aktor kecil yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum tidak menyentuh aktor yang lebih besar di balik layar.

“Kalau sudah telanjur ditersangkakan, ya diteruskan. Tapi jangan naik ke atas. Kalau naik, bisa kena si ini, bisa kena si itu,” ujarnya.

Revisi UU TNI Berpeluang Dibawa ke Rapat Paripurna Pekan Ini, Kata Sufmi Dasco

Ia menyebut bahwa meskipun Presiden Prabowo Subianto terlihat berupaya menyelesaikan beberapa kasus, kenyataannya hukum masih tumpul ke atas.

Contoh Kasus Tom Lembong

Salah satu kasus yang disorot Mahfud adalah dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Mendag Thomas Lembong. Surat perintah penyidikan sebenarnya mencakup periode 2015 hingga 2023.

Namun, yang diproses hanya tahun 2015–2016, masa saat Tom menjabat. Menteri-menteri setelahnya—seperti Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Lutfi, dan Zulkifli Hasan—tidak tersentuh proses hukum, padahal kebijakan impor masih berlanjut di masa mereka.

“Periode Tom hanya 9 bulan. Yang setelahnya sampai 2023 lebih panjang, mungkin lebih besar (kasusnya). Tapi mereka tidak ikut tersentuh,” ucap Mahfud.

Kasus Pertamina Juga Jadi Sorotan

Hal serupa juga terjadi pada kasus dugaan korupsi pengoplosan minyak di Pertamina. Menurut Kejaksaan Agung, praktik itu terjadi sejak 2018 hingga 2023. Tapi yang diproses hanya pelaku di tahun 2023.

Bahlil Sentil Menteri UMKM Maman terkait Izin Usaha Pertambangan

“Yang ditangkap hanya 9 orang di tahun 2023. Yang sebelumnya bagaimana? Kenapa hanya di ujung akhirnya?” tanya Mahfud.

Hukum Tak Boleh Takut

Mahfud menyimpulkan bahwa banyak kasus hukum berhenti karena jika ditelusuri lebih dalam, bisa menyentuh kalangan berpengaruh—baik oligarki maupun pejabat tinggi.

“Kalau maju ke depan, bisa kena oligarki. Kalau mundur ke belakang, bisa kena pejabat ini dan itu,” tegasnya.

Berita Terbaru

01

Borneo FC vs PSM Makassar Berakhir Imbang 1-1, Keduanya Gagal Tembus Empat Besar

02

Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

03

Nathalie Holscher Siap Terbang ke Sidrap: Saya Datang untuk Minta Maaf

04

Kronologi Bripka AI Digerebek Pasangan Saat Berduaan dengan Istri Orang di Gowa

05

Paula Verhoeven: Saya Manusia Biasa, Bukan Istri Sempurna

Topik Populer

Opini

Lifestyle

Manyala Today

Video

Fun Fact