Beranda / Peristiwa / Menteri Lingkungan Hidup Hanif Ungkap Fakta Mengkhawatirkan soal Pengelolaan Sampah

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Ungkap Fakta Mengkhawatirkan soal Pengelolaan Sampah

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (tengah) saat sidak pengelolaan sampah di Kota Jogja. Foto: Antara
Banner Manyala

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkap fakta mengkhawatirkan terkait pengelolaan sampah di Indonesia. Menurutnya, negara ini harus segera beralih ke sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

“Kita perlu segera bertransformasi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dengan pendekatan ekonomi sirkular, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017,” ujar Hanif Faisol dalam keterangannya pada Senin (3/3).

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) per Desember 2023, kondisi pengelolaan sampah di Indonesia masih jauh dari optimal. Dari total 56,63 juta ton sampah yang dihasilkan pada tahun 2023—naik 3,7 persen dari tahun sebelumnya—sekitar 60,99 persen atau 34,54 juta ton belum dikelola dengan baik sesuai standar teknis yang berlaku.

Analisis komposisi pengelolaan sampah menunjukkan bahwa 39,14 persen sampah masih berakhir di lingkungan melalui metode yang tidak ramah lingkungan. Rinciannya, 12,67 persen dibakar secara terbuka, menghasilkan emisi karbon dioksida sebesar 4,2 ton CO₂e per ton sampah; 15,32 persen dibuang secara ilegal ke lahan kosong, berpotensi mencemari tanah dan air tanah; serta 11,15 persen langsung masuk ke badan air, meningkatkan beban pencemar organik hingga 3,6 kg BOD per ton sampah.

Selain itu, 21,85 persen sampah lainnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dengan sistem open dumping yang tidak memenuhi standar teknis, seperti tidak adanya pengolahan lindi, sistem penangkapan gas metana, maupun lapisan geomembran sesuai regulasi yang berlaku.

Nathalie Holscher Siap Terbang ke Sidrap: Saya Datang untuk Minta Maaf

“Kondisi ini sangat memprihatinkan karena sampah yang tidak dikelola dengan baik berkontribusi pada pencemaran air, tanah, dan udara. Setiap ton sampah yang tidak terkelola dapat menghasilkan 0,5 m³ lindi dengan kadar BOD tinggi, mencemari tanah hingga kedalaman 15-20 meter dalam radius 500 meter, serta memicu polusi udara dengan partikulat PM2.5 sebesar 1,2 kg per ton sampah yang dibakar,” jelas Hanif.

Dengan fakta-fakta ini, ia menegaskan pentingnya percepatan transformasi sistem pengelolaan sampah agar lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Berita Terbaru

01

Borneo FC vs PSM Makassar Berakhir Imbang 1-1, Keduanya Gagal Tembus Empat Besar

02

Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

03

Nathalie Holscher Siap Terbang ke Sidrap: Saya Datang untuk Minta Maaf

04

Kronologi Bripka AI Digerebek Pasangan Saat Berduaan dengan Istri Orang di Gowa

05

Paula Verhoeven: Saya Manusia Biasa, Bukan Istri Sempurna

Topik Populer

Opini

Lifestyle

Manyala Today

Video

Fun Fact