Manyala.co – Nathalie Holscher siap terbang dari Manado ke Sidrap. Di tengah sorotan publik dan riak sosial yang mengiringi penampilannya di salah satu tempat hiburan malam (THM) Kabupaten Sidenreng Rappang, DJ dan selebritas itu memutuskan untuk minta maaf.
Kedatangannya yang dijadwalkan pada Sabtu, 26 April 2025 ini merupakan respon atas kegaduhan yang sempat muncul pasca penampilannya beberapa waktu lalu di Sidrap. “Saya sangat menyesal kalau kehadiran saya di Sidrap justru menimbulkan keresahan. Itu di luar niat saya,” ucap Nathalie Holscher dalam pernyataannya, Jumat siang.
Langkah ini diambil setelah dirinya mendapat undangan langsung dari H. Rusdi Masse (RMS), tokoh nasional asal Sulawesi Selatan yang juga dikenal sebagai figur sentral di Sidrap. Melalui RMS, Nathalie menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat dan tokoh-tokoh agama yang merasa keberatan atas insiden tersebut.
Namun, kunjungan kali ini tidak hanya dimaknai sebagai permintaan maaf semata. Dalam pernyataannya, Nathalie juga menawarkan kontribusi nyata untuk daerah. Ia menyatakan komitmennya untuk mengendorse potensi lokal Sidrap—baik di bidang pariwisata, budaya, hingga UMKM. “Saya siap bantu promosikan Sidrap. Banyak potensi besar di sini yang harus dikenal publik luas,” ujar Nathalie.
Langkah Nathalie menuai beragam reaksi, sebagian besar memuji keberaniannya untuk menjaga etika sosial di atas panggung popularitas. Publik figur, bagi banyak masyarakat Sidrap, bukan sekadar hiburan. Mereka adalah representasi dari norma, nilai, dan tanggung jawab.
Sidrap sendiri dikenal sebagai daerah religius yang terbuka, rumah bagi banyak tokoh nasional, dan lumbung beras Sulsel yang berlimpah. Masyarakatnya memegang teguh adat, norma, dan kesantunan sosial, sehingga ekses dari kegiatan hiburan yang dinilai tidak selaras dengan nilai-nilai lokal mudah menyulut polemik.
Sebelumnya, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif bereaksi atas viralnya Nathalie Holscher disawer di salah satu THM di Sidrap. Foto Nathalie Holscher berbaring dengan uang kertas yang terhampar, beredar luas. Bupati Syahar mengaku mendapat teguran dari Kemendagri. “40 hari saya bekerja, rusak oleh hal yang satu ini,” tegasnya.