Beranda / Politik / Pemkab Lumajang Resmi Berhentikan 437 Pegawai Honorer

Pemkab Lumajang Resmi Berhentikan 437 Pegawai Honorer

Banner Manyala

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi memberhentikan 437 pegawai honorer di lingkungannya.

Pemberhentian ini adalah upaya Pemkab Lumajang melakukan penataan ulang pegawai khususnya tenaga non aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menjelaskan keputusan pemberhentian kerja tersebut setelah melalui berbagai pembahasan dan berlaku sejak 10 Februari 2025.

“Data yang berkembang dari 191 menjadi 437 tenaga honorer (yang diberhentikan). Sudah kami laporkan tertulis ke Ketua DPRD,” ujar Agus Triyono ketika dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).

Agus menambahkan keputusan pemberhentian tersebut telah diputuskan secara matang dengan segala pertimbangan.

Yuni Eks Polwan Dibawa Dinsos ke RSJ Diduga Bikin Resah Warga

Sebagian dari tenaga kontrak yang diberhentikan, memiliki peluang bekerja kembali lewat skema outsourcing.

Kata Sekda, posisi yang masih berpeluang untuk melanjutkan karier adalah penjaga malam, petugas kebersihan dan pengemudi.

“Prinsipnya pemda berupaya mencarikan solusi yangtidak bertentangan dg aturan. Sepanjang posisi Non ASN tersebut bisa diakomodir dalam 3 jabatan lewat outsoucing tentu akan dilakukan oleh pemda. Yaitu utk jabatan pengemudi, petugas kebersihan dan penjaga malam,” tutur Sekda.

Pria di Pariaman Tabrak Orang Tua Sendiri hingga Tewas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

01

Yuni Eks Polwan Dibawa Dinsos ke RSJ Diduga Bikin Resah Warga

02

Pria di Pariaman Tabrak Orang Tua Sendiri hingga Tewas

03

Mitra MBG Curiga Ada Oknum Jahat Terkait Tak Dibayar Hampir Rp 1 Miliar

04

KPK Izinkan RK Pinjam Pakai Moge Royal Enfield yang Disita

05

Nathalie Holscher Tolak Keinginan Bupati Sidrap untuk Minta Maaf

Topik Populer

Opini

Lifestyle

Manyala Today

Video

Fun Fact