Manyala.co – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, hadir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Selasa pagi, 10 Juni 2025, sekitar pukul 09.25 WIB. Kehadirannya tersebut merupakan respons atas pemanggilan Kejagung dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex Tbk.
Saat tiba di lokasi, Iwan terlihat mengenakan kemeja batik yang dilapisi dengan jaket coklat. Ia datang bersama tim kuasa hukumnya, dan menarik perhatian karena membawa sejumlah barang dalam jumlah besar, termasuk koper dan tas jinjing yang penuh berisi dokumen.
“Saya memenuhi panggilan saja,” ujar Iwan kepada para jurnalis yang menunggu di depan gedung.
Kepada wartawan yang bertanya soal barang-barang yang ia bawa, Iwan menjelaskan, “(Bawa) dokumen yang diminta masih terkait dengan perkara.”
Satu tas tampak dipanggul di bahu kirinya, sementara tangan kanannya menjinjing tas lain. Tim pengacaranya juga membawa koper berukuran besar, yang disebut berisi dokumen penting guna keperluan pemeriksaan hari itu.
Namun, Iwan mengaku belum mengetahui secara rinci pokok materi pemeriksaan yang akan dijalani pada hari itu. “Ya sekarang belum tahu ya. Masih ini nanti siang,” tuturnya.
Menanggapi status pencegahannya untuk bepergian ke luar negeri yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Kejaksaan, Iwan menanggapinya dengan santai. Ia menyebut tidak keberatan karena pencegahan tersebut dianggap sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang harus dijalani. “Nggak papa, ini kan untuk mempercepat ya saya jalani saja. Saya nggak ada masalah,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengungkap alasan pencegahan Iwan Kurniawan agar tidak bepergian ke luar negeri. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar, langkah itu merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi kredit bank kepada Sritex yang masih terus berkembang.
Diketahui, Iwan bukan sosok baru dalam jajaran manajemen Sritex. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama saat ini, ia telah mengemban posisi sebagai Wakil Direktur Utama sejak tahun 2014 hingga 2023. Selain itu, ia juga memegang posisi strategis di beberapa unit usaha di bawah naungan Sritex Group.
“Kalau kita melihat data manajemen atau direksi di PT Sritex, yang bersangkutan itu juga sebelum menjadi Direktur Utama pada saat ini juga berkedudukan sebagai Wakil Direktur Utama, kalau tidak salah 2014 sampai 2023. Dan yang bersangkutan juga merupakan direktur di beberapa unit usaha, entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex,” jelas Harli Siregar pada Selasa, 3 Juni 2025.
Sebagai catatan penting, Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik kandung dari Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama Sritex, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi yang sama. Sebelum pemeriksaan tanggal 10 Juni ini, Iwan Kurniawan juga telah dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin, 2 Juni 2025.