Manyala.co – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Liga 4 Indonesia. Langkah ini diambil menyusul kontroversi dalam proses pengundian putaran nasional yang menuai sorotan publik.
“Kami me-review total, tidak hanya drawing-nya, tapi sistem kompetisinya,” ujar Erick kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/4).
Kontroversi mencuat setelah pengundian Grup N Liga 4 yang disiarkan melalui kanal YouTube PSSI TV pada Kamis lalu. Dalam momen tersebut, terlihat seorang pengundi menggeser tangannya ke bawah meja sebelum mengangkat kertas yang sudah terlipat rapi berisi nama tim. Grup N sendiri berisikan Persewangi Banyuwangi, Papua Tengah, Jawa Timur 4, dan Jawa Barat 2.
Yang menjadi perhatian warganet adalah pola pengundian yang tidak transparan. Tiga kali berturut-turut, pengundi tampak melakukan gerakan serupa sebelum mengumumkan lawan Persewangi Banyuwangi, sehingga publik menduga bahwa nama tim tidak berasal dari bola undian yang seharusnya.
Erick menanggapi serius hal tersebut. Ia mengakui bahwa kejadian itu mencoreng kredibilitas sepak bola nasional.
“Yang jelas, di lapangan terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Dan sudah ada kerja sama kita dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Match fixing itu harus kita sikat,” tegasnya.
PSSI, lanjut Erick, tengah melakukan investigasi mendalam. Jika ditemukan adanya praktik pengaturan skor (match fixing) atau upaya menguntungkan pihak tertentu, maka akan segera diproses secara hukum.
Erick juga menegaskan komitmen PSSI untuk membersihkan seluruh kompetisi dari praktik curang. Ia mencontohkan penerapan VAR yang mulai diimplementasikan di Liga 1, serta pembenahan sistem dan kualitas perwasitan di Liga 2.
“Supaya kita semua bisa rapi-rapi. Liga 1, Liga 2. Semua jadi baik. Sehingga (di tingkat) grassroot, di bawahnya (seperti) Elite Pro Akademi juga baik,” tambahnya.
Evaluasi ini diharapkan mampu membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem kompetisi sepak bola di tanah air, terutama pada level akar rumput.