Beranda / Peristiwa / Sebanyak 1.323 Siswa SMP Di Makassar Terancam Tidak Mendapat Ijazah

Sebanyak 1.323 Siswa SMP Di Makassar Terancam Tidak Mendapat Ijazah

Banner Manyala

Kasus 1.323 siswa SMP di Makassar yang terancam tidak mendapat ijazah ini terkait langsung dengan pelanggaran kapasitas rombongan belajar (rombel) yang melebihi kuota yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan. Rombel adalah batasan jumlah maksimal siswa per kelas, yang ditetapkan untuk menjaga kualitas pembelajaran. Ketika sekolah menerima siswa melebihi kapasitas rombel, data mereka tidak dapat dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Penyebab utama masalah ini:

  1. Penerimaan siswa di luar kapasitas: Banyak sekolah menerima siswa melebihi kuota tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku.
  2. Kesalahan administrasi: Beberapa siswa yang sudah terdaftar pun tidak dimasukkan ke dalam Dapodik karena kelalaian administrasi pihak sekolah.
  3. Zona sekolah: Beberapa siswa diterima di sekolah yang berada di luar zonasi mereka, yang memperumit proses pencatatan.

Dampaknya:

Siswa yang tidak tercatat di Dapodik tidak dianggap terdaftar secara resmi oleh pemerintah.

Hal ini membuat mereka tidak dapat mengikuti ujian akhir nasional yang diperlukan untuk mendapatkan ijazah.

Wali Kota Munafri Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Anggota DPRD Makassar, Ruslan Mahmud

Upaya solusi:

  1. Koordinasi dengan Kementerian Pendidikan: Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan sedang berusaha mengatasi masalah ini dengan meminta kelonggaran dari Kementerian Pendidikan.
  2. Pemindahan siswa: Salah satu opsi yang diajukan adalah memindahkan siswa ke sekolah yang masih memiliki kapasitas dalam zonasi mereka.
  3. Pendataan ulang: Dilakukan untuk memastikan semua siswa yang layak masuk ke Dapodik dapat tercatat sebelum tenggat waktu pada akhir Januari 2025.

Pemerintah Kota Makassar menjamin bahwa hak pendidikan siswa akan tetap diutamakan. Plh Kadisdik Makassar, Nielma Palamba, menegaskan bahwa pihaknya sedang bekerja keras untuk memastikan siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan dan mendapatkan ijazah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

01

Wali Kota Munafri Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Anggota DPRD Makassar, Ruslan Mahmud

02

Borneo FC vs PSM Makassar Berakhir Imbang 1-1, Keduanya Gagal Tembus Empat Besar

03

Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

04

Nathalie Holscher Siap Terbang ke Sidrap: Saya Datang untuk Minta Maaf

05

Kronologi Bripka AI Digerebek Pasangan Saat Berduaan dengan Istri Orang di Gowa

Topik Populer

Opini

Lifestyle

Manyala Today

Video

Fun Fact