Baru-baru ini, Wiwin Komalasari, Kepala Desa Gunung Menyan di Kabupaten Bogor, menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang menunjukkan dirinya merasa geli saat membawa nasi kotak dalam acara pelantikan Bupati Bogor viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Wiwin tampak menertawakan nasi kotak yang diterimanya, yang kemudian memicu berbagai reaksi dari warganet.
Menanggapi kontroversi tersebut, Wiwin memberikan klarifikasi bahwa tindakannya tidak bermaksud menghina. Ia menjelaskan bahwa momen tersebut hanya untuk bersenang-senang dan tidak ada unsur penghinaan terhadap nasi kotak atau pihak manapun. Wiwin menegaskan bahwa video tersebut dibuat hanya untuk hiburan semata.
Selain insiden nasi kotak, gaya hidup Wiwin yang kerap tampil mewah juga menjadi perhatian. Ia sering membagikan foto-foto dengan busana dan aksesori berkelas di media sosial.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sumber pendapatannya, mengingat gaji pokok seorang kepala desa diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.
Berdasarkan peraturan tersebut, gaji kepala desa paling sedikit sebesar Rp2.426.640, setara 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a. Selain gaji pokok, kepala desa juga menerima tunjangan yang berasal dari pengelolaan tanah desa.
Namun, total penghasilan tersebut masih lebih rendah dibandingkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bogor. Perbedaan antara gaya hidup Wiwin dan pendapatannya sebagai kepala desa menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.
Sebelum menjabat sebagai kepala desa, Wiwin diketahui pernah berkarier di dunia hiburan sebagai model video klip dan pemain sinetron. Pengalaman tersebut mungkin berkontribusi pada penampilannya yang glamor dan gaya hidup mewah yang sering ia tunjukkan.
Kontroversi terkait video nasi kotak dan gaya hidup mewah Wiwin Komalasari telah memicu berbagai tanggapan dari masyarakat, baik di media sosial maupun di lingkungan sekitarnya.