Manyala.co – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pembangunan Stadion Untia yang akan berlokasi di Kecamatan Biringkanaya. Ia menargetkan agar proses peletakan batu pertama atau groundbreaking bisa segera dilakukan sebagai langkah awal menuju pembangunan fasilitas olahraga yang representatif untuk warga Makassar.
“Saya mau groundbreaking bisa segera terlaksana. Masing-masing dinas yang menjadi leading sector harus merespons cepat dan mendukung penuh jalannya pengerjaan stadion ini,” ujar Munafri saat memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Balai Kota Makassar, Jumat (11/4/2025).
Munafri juga menekankan pentingnya penyusunan feasibility study (FS) atau studi kelayakan sebagai fondasi utama sebelum memulai tahapan konstruksi. Ia menyebut studi tersebut krusial untuk memastikan seluruh aspek teknis hingga hukum dapat terpenuhi dengan baik.
“FS ini penting agar semua yang dibangun sesuai kebutuhan. Kita tidak bisa bangun asal-asalan, apalagi ini proyek besar,” tegasnya.
Adapun Stadion Untia direncanakan memiliki kapasitas awal antara 15.000 hingga 20.000 penonton. Wali Kota menargetkan desain stadion disiapkan secara matang agar kelak dapat menarik minat investor.
“Kalau investor datang, kita harus sudah punya dokumen yang lengkap. Dari desain, alur akses, hingga legalitas lahan harus jelas,” tambah Munafri.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Makassar, Helmy Budiman, menyampaikan bahwa penataan dan penyelesaian lahan ditargetkan rampung antara Mei hingga Agustus 2025. Sedangkan kajian lingkungan dijadwalkan pada Juli hingga September, dan kajian lalu lintas berlangsung Oktober sampai Desember. Proses konstruksi fisik ditargetkan mulai pada Desember 2025.
“Pembangunan stadion akan dibagi dalam dua tahap, yaitu penyusunan analisis kebutuhan dan dokumen pendukung. FS menjadi tanggung jawab Dinas PU, termasuk sport center yang juga berada di ranah Dinas PU,” terang Helmy.
Ia menambahkan, pengurusan alas hak lahan akan ditangani oleh Dinas Pertanahan dan BPKAD. Sementara itu, dokumen lingkungan akan disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, dan dokumen lalu lintas oleh Dinas Perhubungan.
“Stadion ini sangat dibutuhkan Makassar. Kita siapkan semua secara bertahap agar pembangunannya bisa segera terealisasi,” pungkasnya.