Manyala.co – Terdakwa kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suwartama secara resmi melepas masa lajangnya. Pria difabel yang tidak memiliki tangan itu menikahi pujaan hatinya, Ni Luh Nopianti. Ia tak hadir dalam pernikahan secara adat dan sosoknya digantikan dengan keris.
Pengacara IWAS, Ainuddin, mengatakan pernikahan keduanya digelar tanpa kehadiran Agus yang saat ini masih berstatus sebagai tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Sebelum Agus ditimpa dengan kasus ini, rencananya memang akan dilangsungkan pernikahan. Dia tidak tahu kalau akan ada masalah seperti ini,” kata Ainuddin, pada Senin (14/4/2025).
“Mengingat keyakinan orang Hindu, apa yang sudah disepakati oleh mereka harus dilaksanakan. Tapi karena si Agus ini masih dalam proses peradilan, tidak terhalang untuk melakukan perkawinan adat Bali,” tambahnya.
Dalam proses itu, Ainuddin berujar, mempelai laki-laki diganti dengan keris yang dibungkus dengan kain putih.
“Keris inilah yang katanya dibungkus dengan warna putih, kemudian dibawa, diarak, disaksikan oleh pedanda, tokoh agama, dan keluarga kedua belah pihak, Maka, itu sudah selesai dan sudah sebagai suami istri,” ujarnya.
Menurutnya, pernikahan itu tidak menghalangi proses peradilan yang dijalani Agus. Saat ini, Agus masih menunggu vonis yang akan dijatuhi hakim terkait kasus pelecehan seksual.
“Tetap pada proses hukum. Tinggal kesabaran si perempuan untuk menunggu. Kalau (Agus) divonis bebas, dia harus keluar. Kalau bersalah, harus menunggu bebas. Itu pernikahan secara adat, belum secara administrasi,” ungkapnya.
“Semoga pernikahan ini menjadi awal kehidupan baru yang penuh berkah dan sang suami segera kembali untuk merajut kebahagiaan bersama,” pungkasnya. (Istimewa)