Manyala.co – Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) telah mengadakan sosialisasi mengenai tata cara pelaksanaan dan ketentuan teknis Olimpiade Sains Nasional tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K) untuk bidang Biologi jenjang SMA/SMK/MA/sederajat tahun 2025. Peserta yang berhasil lolos dari tahap ini akan melanjutkan ke tingkat provinsi dan nasional. Adapun pelaksanaan OSN-K Biologi direncanakan berlangsung pada 24–25 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan mendorong siswa menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain Biologi, OSN-K tingkat SMA/SMK/MA juga mencakup cabang Matematika, Fisika, Kimia, Informatika, Astronomi, Ekonomi, Geografi, dan Kebumian.
Pelaksanaan OSN-K Biologi Tahun 2025
Ujian OSN-K Biologi akan diselenggarakan serentak secara nasional di satuan pendidikan yang ditunjuk dengan memperhatikan pengaturan ruang dan fasilitas yang menunjang kenyamanan dan keadilan selama ujian berlangsung. Pengaturan ruangan mencakup:
- Setiap peserta menggunakan meja, kursi, dan perangkat komputer masing-masing;
- Jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter, atau disediakan sekat untuk mencegah kecurangan;
- Ruangan harus memiliki pencahayaan baik, sirkulasi udara cukup, bersih, serta aman;
- Maksimal 20 peserta dalam satu ruangan dengan tetap mengikuti standar kenyamanan;
- Hanya peserta dan panitia resmi yang boleh berada di area ujian.
Dengan pengaturan tersebut, penyelenggara berharap seluruh peserta dapat mengikuti OSN-K secara tertib dan optimal.
Peraturan Umum OSN-K Biologi SMA/SMK 2025
Peserta OSN-K Biologi wajib mematuhi tata tertib selama ujian, di antaranya:
- Mengenakan seragam sekolah;
- Tidak diperbolehkan membawa perangkat komunikasi (seperti HP, jam pintar, atau headset);
- Tidak diizinkan membawa alat selain yang sudah diatur;
- Dilarang memakai jam tangan karena pengaturan waktu disediakan pada sistem;
- Tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan peserta lain tanpa izin;
- Tidak boleh meninggalkan tempat duduk tanpa persetujuan pengawas;
- Izin ke toilet hanya jika mendesak dan atas persetujuan pengawas, namun sebaiknya dihindari;
- Dilarang menyontek, saling menukar jawaban, atau melakukan plagiat;
- Tidak boleh menyebarkan atau merekam soal dan jawaban;
- Menggunakan joki atau identitas palsu akan berakibat sanksi;
- Peserta hanya diperbolehkan mengenakan masker atau cadar bila sakit atau karena alasan kepercayaan;
- Boleh membawa makanan dan minuman selama ujian asalkan tidak mengganggu ketertiban.
Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga diskualifikasi.
Pengawasan ujian dilakukan oleh guru dari sekolah lain yang telah ditunjuk Dinas Pendidikan Provinsi, dengan ketentuan guru tersebut tidak berasal dari bidang sains.
Teknis Ujian OSN-K Biologi SMA/SMK 2025
Ujian dilaksanakan secara daring melalui sistem Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Berdasarkan buku panduan resmi OSN 2025, soal Biologi terdiri dari 50 pernyataan dengan format benar/salah yang harus diselesaikan dalam waktu tiga jam (180 menit). Peserta diizinkan membawa kalkulator fisik untuk membantu perhitungan.
Penilaian tidak menggunakan sistem pengurangan poin. Oleh karena itu, dianjurkan untuk menjawab seluruh soal. Sistem skor sebagai berikut:
- Semua jawaban benar (4 pernyataan): 1 poin
- Tiga jawaban benar: 0,6 poin
- Dua jawaban benar: 0,2 poin
- Satu atau nol jawaban benar: 0 poin
Dengan sistem ini, skor maksimal peserta adalah 50 poin. Meskipun format ini serupa dengan tahun sebelumnya, panitia bisa saja melakukan penyesuaian teknis yang akan disampaikan dalam panduan resmi yang diperbarui.
OSN-K Biologi diharapkan dapat berlangsung secara profesional dan menjadi ajang seleksi yang mendorong lahirnya talenta sains terbaik dari seluruh Indonesia.