Pemerintah Korea Selatan telah menuduh perusahaan kecerdasan buatan (AI) asal Tiongkok, DeepSeek, membagikan data pribadi pengguna dengan ByteDance, perusahaan induk TikTok, tanpa persetujuan yang sah. Tuduhan ini muncul setelah Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan (PIPC) mengonfirmasi adanya komunikasi antara DeepSeek dan ByteDance, meskipun rincian spesifik dan volume data yang dibagikan belum diungkapkan.
Sesuai dengan undang-undang Korea Selatan, transfer data pribadi ke pihak ketiga mengharuskan operator data untuk memberi tahu pengguna secara rinci dan mendapatkan persetujuan mereka. Namun, PIPC menemukan bahwa DeepSeek tidak mematuhi aturan privasi data yang berlaku di Korea Selatan. Sebagai tindakan sementara, sejak 15 Februari 2025, aplikasi DeepSeek telah diblokir dari toko aplikasi lokal hingga pengembangnya menyesuaikan kebijakan privasi agar sesuai dengan regulasi Korea Selatan.
Menanggapi tuduhan ini, DeepSeek telah menunjuk perwakilan lokal di Korea Selatan dan mengakui kekurangan dalam memahami undang-undang perlindungan data setempat saat peluncuran awal layanan mereka. Perusahaan menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan otoritas setempat guna menyesuaikan kebijakan mereka dengan regulasi yang berlaku.
Selain itu, beberapa lembaga pemerintah dan perusahaan di Korea Selatan telah memblokir akses ke DeepSeek di jaringan mereka atau melarang karyawan menggunakan aplikasi tersebut untuk keperluan pekerjaan. Langkah serupa juga diambil oleh negara lain seperti Australia dan Taiwan, yang telah melarang penggunaan DeepSeek pada perangkat pemerintah karena kekhawatiran keamanan.
PIPC berencana untuk bekerja sama dengan otoritas Tiongkok melalui saluran diplomatik resmi guna menyelidiki lebih lanjut masalah ini dan memastikan perlindungan data pribadi pengguna di Korea Selatan.