211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi

211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi -  - Gambar 3121

Sebanyak 211 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Arab Saudi ke Indonesia pada Minggu, 12 Januari 2025. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan disambut oleh Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla.

Para PMI ini dipulangkan karena melakukan pelanggaran keimigrasian di Arab Saudi, seperti tinggal tanpa dokumen resmi (undocumented) dan melebihi izin tinggal (overstay). Mereka sebelumnya ditahan di detensi imigrasi Sumaisi di Arab Saudi sebelum dipulangkan melalui kerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

Wakil Menteri P2MI, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menyatakan bahwa penjemputan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya. Ia juga mengungkapkan keprihatinannya karena masih banyak warga Indonesia yang nekat berangkat ke negara-negara yang saat ini masih dalam status moratorium penempatan pekerja migran, termasuk 19 negara di Timur Tengah.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara yang bekerja di luar negeri harus mematuhi peraturan di negara tujuan, termasuk ketentuan keimigrasian, untuk menjaga nama baik bangsa dan negara.

Mayoritas PMI yang dipulangkan berasal dari Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Banten, dan Jawa Timur. Beberapa di antaranya telah tinggal di Arab Saudi selama lebih dari 10 tahun, bahkan sebelum moratorium penempatan pekerja migran ke Timur Tengah diberlakukan pada tahun 2015.

Kanwil Kemenkum Babel Pantau Sidang Pelanggaran Notaris

Pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda oleh iming-iming keberangkatan ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan mengikuti prosedur resmi dan mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan dan kesejahteraan mereka selama bekerja di luar negeri.

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom