Makassar, Manyala.co – Dinas Perhubungan Kabupaten Enrekang mulai mengaktifkan Pos Pengawasan Pembatasan Muatan Kendaraan Angkutan Barang di poros Cakke–Baraka, Kecamatan Anggeraja, Senin, 9 Juni 2025.
Pos yang dijaga oleh petugas Dishub dan Satpol PP ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Nomor 420/SE/DISHUB/IV/2025 tertanggal 25 April 2025 tentang Pembatasan Muatan Kendaraan Angkutan Barang.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Haming, menjelaskan bahwa keberadaan pos jaga tersebut merupakan upaya sosialisasi aturan Bupati kepada sopir dan pengusaha angkutan barang agar tidak melebihi tonase saat melintasi poros Cakke–Baraka.
“Jadi pada tahap awal baru sosialisasi. Akan tetapi apabila setelah dilakukan sosialisasi tapi masih melanggar, akan dilakukan penindakan bersama dengan Satlantas polres Enrekang,” kata Haming.
Haming mengatakan bahwa kerusakan jalan yang terjadi saat ini disebabkan salah satunya oleh kelebihan tonase angkutan barang yang melebihi daya dukung jalan.
“Surat edaran ini dikeluarkan mengingat kerusakan jalan terjadi lebih cepat dari seharusnya,” kata Haming.

Ia menjelaskan bahwa jalan di Kabupaten Enrekang dibangun di atas tanah yang relatif labil. Meskipun konstruksi jalan telah sesuai standar, jalan akan cepat rusak jika terus-menerus dilalui kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas.
Surat edaran Bupati tersebut membatasi muatan kendaraan angkutan barang maksimal 8 ton MST (Muatan Sumbu Terberat). Artinya, secara teknis, kendaraan dengan dua sumbu hanya diperkenankan membawa berat keseluruhan (kendaraan dan muatannya) maksimal 12 ton.
Sementara itu, untuk kendaraan dengan tiga sumbu, berat keseluruhan kendaraan dan muatannya dibatasi hingga maksimal 20 ton.
Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, berharap keberadaan pos pengawasan dapat memberikan edukasi kepada sopir angkutan barang agar tidak melakukan pengangkutan melebihi tonase yang telah ditetapkan.
“Pembatasan tonase angkutan barang sebagaimana diatur dalam SE tersebut semata-mata untuk kepentingan orang banyak yaitu keselamatan seluruh pengguna jalan,” kata Yusuf Ritangnga.