Enrekang Akhiri Masa Sosialisasi Pembatasan Muatan, Masuki Tahap Peringatan Menuju Zero ODOL 2026

Enrekang Akhiri Masa Sosialisasi Pembatasan Muatan, Masuki Tahap Peringatan Menuju Zero ODOL 2026 - enrekang,pembatasan muatan - Gambar 767
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Damkar Enrekang berjaga di Pos Pengawasan Pembatasan Muatan Kendaraan Angkutan Barang selama masa sosialisasi.

Enrekang, Manyala.co — Masa sosialisasi penerapan pembatasan muatan kendaraan angkutan barang di Kabupaten Enrekang resmi berakhir pada Rabu, 9 Juli 2025.

Selama sebulan terakhir, Pos Pengawasan Pembatasan Muatan dijaga oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Enrekang, Haming, menjelaskan bahwa setelah masa sosialisasi, tahap berikutnya adalah masa peringatan.

“Jadi Pos Pengawasan tetap ada, tapi tidak setiap hari lagi dijaga. Sewaktu-waktu kita turun dan yang melanggar, kita beri peringatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masa peringatan ini juga bersifat terbatas. Setelah itu, pemerintah daerah akan mulai melakukan penindakan tegas.

Kanwil Kemenkum Babel Pantau Sidang Pelanggaran Notaris

“Selama masa sosialisasi saja masih ditemukan pelanggaran. Jadi, ke depan kami akan bertindak lebih tegas,” tambah Haming.

Penerapan kebijakan ini merupakan bagian dari program nasional Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) yang dicanangkan oleh Kementerian Perhubungan. Program ini ditargetkan berjalan penuh pada tahun 2026, dimulai dengan masa sosialisasi pada Juni, tahap peringatan pada Juli, dan penindakan dimulai Agustus 2025.

Sebelumnya, Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 420/SE/DISHUB/IV/2025 tanggal 25 April 2025, yang sejalan dengan arahan nasional tersebut. Surat edaran tersebut membatasi muatan kendaraan barang maksimal 8 ton MST (Muatan Sumbu Terberat).

Secara teknis, kendaraan dengan dua sumbu hanya diperbolehkan membawa total berat, termasuk muatan, hingga 12 ton. Sementara itu, kendaraan dengan tiga sumbu dibatasi maksimal 20 ton.

Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, berharap setelah masa sosialisasi ini, para sopir angkutan barang dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Kanwil Kemenkum Bali Evaluasi Layanan Hukum di Kabupaten Tabanan

“Kita ingin infrastruktur jalan tetap terjaga dan tidak cepat rusak. Dengan begitu, anggaran perbaikan jalan bisa kita alihkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya,” jelas Yusuf Ritangnga.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom