Enrekang Akhiri Masa Sosialisasi Pembatasan Muatan, Masuki Tahap Peringatan Menuju Zero ODOL 2026

Enrekang Akhiri Masa Sosialisasi Pembatasan Muatan, Masuki Tahap Peringatan Menuju Zero ODOL 2026 - enrekang,pembatasan muatan - Gambar 767
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Damkar Enrekang berjaga di Pos Pengawasan Pembatasan Muatan Kendaraan Angkutan Barang selama masa sosialisasi.

Enrekang, Manyala.co — Masa sosialisasi penerapan pembatasan muatan kendaraan angkutan barang di Kabupaten Enrekang resmi berakhir pada Rabu, 9 Juli 2025.

Selama sebulan terakhir, Pos Pengawasan Pembatasan Muatan dijaga oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Enrekang, Haming, menjelaskan bahwa setelah masa sosialisasi, tahap berikutnya adalah masa peringatan.

“Jadi Pos Pengawasan tetap ada, tapi tidak setiap hari lagi dijaga. Sewaktu-waktu kita turun dan yang melanggar, kita beri peringatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masa peringatan ini juga bersifat terbatas. Setelah itu, pemerintah daerah akan mulai melakukan penindakan tegas.

Pemerintah Tetapkan 24 Desember sebagai Cuti Bersama Natal

“Selama masa sosialisasi saja masih ditemukan pelanggaran. Jadi, ke depan kami akan bertindak lebih tegas,” tambah Haming.

Penerapan kebijakan ini merupakan bagian dari program nasional Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) yang dicanangkan oleh Kementerian Perhubungan. Program ini ditargetkan berjalan penuh pada tahun 2026, dimulai dengan masa sosialisasi pada Juni, tahap peringatan pada Juli, dan penindakan dimulai Agustus 2025.

Sebelumnya, Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 420/SE/DISHUB/IV/2025 tanggal 25 April 2025, yang sejalan dengan arahan nasional tersebut. Surat edaran tersebut membatasi muatan kendaraan barang maksimal 8 ton MST (Muatan Sumbu Terberat).

Secara teknis, kendaraan dengan dua sumbu hanya diperbolehkan membawa total berat, termasuk muatan, hingga 12 ton. Sementara itu, kendaraan dengan tiga sumbu dibatasi maksimal 20 ton.

Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, berharap setelah masa sosialisasi ini, para sopir angkutan barang dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Prabowo Siap Reshuffle Kabinet, Pos Wamenkeu Berubah

“Kita ingin infrastruktur jalan tetap terjaga dan tidak cepat rusak. Dengan begitu, anggaran perbaikan jalan bisa kita alihkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya,” jelas Yusuf Ritangnga.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

03

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Kolom