Delapan Negara yang Menolak atau Melarang Partai Politik: Dari Kekuasaan Monarki hingga Sistem Nonpartisan

Delapan Negara yang Menolak atau Melarang Partai Politik: Dari Kekuasaan Monarki hingga Sistem Nonpartisan - Negara - Gambar 613
Negara Menolak atau Melarang adanya partai Partai Politik akan tetapi melakukan kekuasaan Monarki hingga Sistem Nonpartisan.

Manyala.co – Partai politik, sebagai fondasi utama dalam sistem demokrasi, umumnya berperan besar dalam menyaring kandidat, membentuk kebijakan publik, dan menghubungkan suara rakyat dengan pemerintahan. Namun, ternyata tidak semua negara di dunia mengakui atau mengizinkan keberadaan partai politik. Beberapa negara justru melarang atau secara sistemik membatasi aktivitas kepartaian sebagai bagian dari sistem kekuasaan mereka.

Menurut laporan dari World Population Review, setidaknya ada delapan negara yang secara resmi tidak memiliki partai politik dalam struktur pemerintahan mereka. Setiap negara menerapkan pendekatan berbeda, tergantung pada sejarah politik, bentuk pemerintahan, dan nilai-nilai ideologis yang dianut.

Bahrain: Ketatnya Pembatasan terhadap Oposisi

Di negara monarki Teluk Persia ini, partai-partai oposisi besar tidak hanya dibatasi, tetapi bahkan dilarang sepenuhnya. Undang-undang setempat menyatakan bahwa siapa pun yang pernah menjadi anggota oposisi tidak diperbolehkan mencalonkan diri sebagai anggota parlemen atau memegang jabatan publik. Meskipun demikian, masih ada komunitas politik yang beragam secara sosial, walaupun terbatas dalam ruang gerak formal di panggung politik nasional.

Arab Saudi: Monarki Absolut Tanpa Pemilu Nasional

Arab Saudi adalah salah satu contoh paling ekstrem dari negara tanpa sistem partai politik. Sebagai monarki absolut, kekuasaan tertinggi berada di tangan Raja Salman yang naik takhta sejak 2016. Pemilu nasional tidak pernah diselenggarakan, dan tak satu pun partai politik diizinkan berdiri. Pemerintahan sepenuhnya dijalankan berdasarkan keputusan keluarga kerajaan dan lembaga-lembaga yang ditunjuk langsung oleh monarki.

Kuwait: Sistem Konstitusional Tanpa Parpol

Meski konstitusinya memperbolehkan partai politik, sejak 1961, aktivitas kepartaian di Kuwait tetap ilegal. Kandidat yang mencalonkan diri dalam pemilu legislatif harus bersifat independen. Kendati begitu, blok-blok politik informal tetap terbentuk di parlemen, namun mereka tidak memiliki hak legal untuk menggunakan sumber daya bersama atau membentuk struktur formal seperti partai pada umumnya.

Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Ujung Tanah, Utamakan Dialog dan Solusi

Uni Emirat Arab (UEA): Kekuasaan Bersifat Herediter

UEA adalah federasi tujuh kerajaan dengan sistem monarki konstitusional. Para penguasa di tiap emirat secara turun-temurun memegang kekuasaan penuh. Tidak ada partai politik yang diakui di UEA. Dewan Nasional Federal (FNC) hanya bersifat konsultatif dan tidak memiliki kewenangan legislatif yang mengikat. Masyarakat tidak diberikan ruang partisipasi politik seperti dalam demokrasi liberal.

Oman: Pemilu Terakhir Sejak 2019

Sebagai negara monarki absolut lainnya di wilayah Teluk, Oman tidak pernah mengizinkan partai politik beroperasi. Dalam pemilu terakhir yang digelar pada 27 Oktober 2019, para kandidat diwajibkan mencalonkan diri tanpa afiliasi partai. Sultan Oman memegang kendali mutlak atas pemerintahan, termasuk pengangkatan pejabat, legislasi, dan kebijakan luar negeri.

Qatar: Dominasi Emir dalam Pemerintahan

Qatar beroperasi di bawah sistem monarki konstitusional, namun dalam praktiknya, Emir yang memerintah secara turun-temurun mengontrol semua cabang pemerintahan. Dewan yang bertugas dalam pemerintahan juga dipilih dan ditunjuk oleh Emir, sementara pemilu kota terakhir tercatat digelar pada 1999. Tidak ada partai politik yang dilegalkan atau diakui dalam sistem politik Qatar.

Vatikan: Monarki Elektif yang Unik

Sebagai pusat spiritual umat Katolik dunia, Vatikan tidak memiliki partai politik. Paus, sebagai kepala negara, memegang kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Struktur pemerintahannya adalah monarki elektif absolut, dipimpin oleh Paus bersama Presiden Kegubernuran dan Kardinal Sekretaris Negara. Politik di Vatikan berfokus pada administrasi keagamaan, bukan pada dinamika elektoral seperti di negara demokrasi.

Tuvalu: Demokrasi Nonpartisan di Pasifik

Tuvalu, negara kecil di Samudra Pasifik, menjalankan sistem parlementer demokratis tanpa keberadaan partai politik formal. Perdana Menteri dipilih oleh parlemen, dan para anggotanya merupakan kandidat independen. Walau tidak terdapat struktur partai yang resmi, pengelompokan politik informal tetap muncul berdasarkan ikatan kekeluargaan, reputasi, dan jaringan sosial lokal.

Munas dan HBH 2026 IKA Teknik Mesin Unhas, Jusman Sikki Kembali Jabat Ketua


Mengapa Partai Politik Penting dalam Demokrasi?

Sebuah laporan dari protectdemocracy.org menyoroti pentingnya partai politik sebagai penghubung utama antara pemilih dan para pengambil kebijakan. Partai politik yang sehat dapat meningkatkan keterlibatan warga, memperkuat norma-norma demokrasi, dan memfasilitasi kolaborasi antar-pemimpin publik.

Sebelum pemilu, partai politik berperan dalam menyaring kandidat berkualitas yang mencerminkan nilai-nilai masyarakat. Mereka juga mendorong individu-individu berbakat untuk mencalonkan diri, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Tanpa partai politik, proses rekrutmen pemimpin bisa kehilangan transparansi, serta membuat masyarakat kesulitan menemukan afiliasi atau representasi yang sesuai dengan aspirasi mereka.


Refleksi Global: Sistem Beragam, Tantangan Berbeda

Delapan negara ini menunjukkan bahwa tidak semua pemerintahan mengikuti pola demokrasi multipartai. Baik karena alasan ideologis, struktur kekuasaan tradisional, maupun pertimbangan stabilitas, setiap negara memiliki alasan tersendiri untuk tidak mengadopsi sistem partai politik.

Namun demikian, di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan rakyat dalam proses politik, pertanyaan mengenai keberlangsungan sistem-sistem tanpa partai politik ini menjadi semakin relevan untuk didiskusikan.

PSBM ke-XXVI 2026 di Makassar, Wali Kota Munafri: Forum Dongkrak Roda Ekonomi

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom