Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Nasional / Anggaran Tukin Dosen Siap Cair, Ini 3 Kategori Penerimanya

Anggaran Tukin Dosen Siap Cair, Ini 3 Kategori Penerimanya

Anggaran Tukin Dosen Siap Cair, Ini 3 Kategori Penerimanya

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran untuk tukin dosen sudah disiapkan.
Saat ini ia dan pihaknya tengah membuat perhitungan dan pendataan lalu disusun ke dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Namun, tukin ini tak berlaku bagi semua dosen melainkan hanya yang masuk kategori tertentu.

“Dosen yang di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi bersama dengan dosen yang ada di PTN Satker Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendiktisaintek dan dosen PNS lembaga layanan Dikti atau LLDIKTI yang saat ini menerima tunjangan profesi akan diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi,” kata Sri Mulyani

Kategori Dosen Penerima Tukin

Penerima tukin yakni dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dosen di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker), dan dosen di PTN Badan Layanan Umum (BLU).

Sri mengatakan penyaluran tukin ini tetap mempertahankan tunjangan profesi. Dua tunjangan ini nantinya akan diperoleh oleh dosen yang masuk kategori di atas.

“Jadi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi, tapi belum tunjangan kinerja atau remunerasi,” sambungnya.

Hingga saat ini, terdapat sebanyak 97.734 dosen dari empat kategori. Salah satunya dosen di PTN-BH yang dipastikan akan terus memperoleh tukin sesuai standar yang ada.

“Dosen yang ada di bawah Perguruan Tinggi Badan Hukum atau PTNBH, mereka ini telah dan terus mendapatkan tukin atau remunerasi dosen sesuai standar PTNBH,” katanya.

Kemudian untuk dosen di perguruan tinggi BLU yang telah menerapkan sistem remunerasi tetapi belum mendapatkan, tukin tengah dipersiapkan.

“Keputusan mengenai tukin dari dosen di PTN Satker di lingkungan Kemendiktisaintek, kemudian dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi dan dosen PNS LLDIKTI, serta dosen K/L lainnya mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi Perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat,” pungkas Sri.

Bagaimana Cara & Tahapan Pencairan Tukin Dosen?

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017, tukin akan dibayarkan dengan ketentuan berikut:

(1) Pembayaran tunjangan kinerja pegawai pada kementerian atau lembaga dibayarkan pada hari pertama atau hari kerja pertama setiap bulan

(2) Dalam kondisi tertentu pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dapat dikecualikan dari pengaturan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)

(3) Kondisi tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dengan mempertimbangkan kesiapan tata cara perhitungan dan pembayaran pada satker.

(4) Untuk pembayaran tunjangan kinerja pada hari pertama bulan Januari tahun anggaran berikutnya, PPSPM mengajukan SPM-LS ke KPPN pada bulan Desember tahun anggaran berjalan.

(5) Pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran berikutnya.

Pencairan tukin pun disesuaikan dengan kesiapan tata cara perhitungan dan pembayaran di satuan kerja. Adapun satker bisa melakukan pembayaran tukin secara terpusat dengan sentralisasi pagu DIPA tunjangan kinerja.

Banner Manyala
TP PKK Makassar Sosialisasikan Rumah Gizi untuk Kepala Puskesmas dan Petugas Gizi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement