Makassar, Manyala.co – Penggunaan pembayaran parkir berbasis QRIS di Makassar masih rendah sejak kebijakan digitalisasi diberlakukan pada 1 September 2025, meski telah diuji coba di dua lokasi dan melibatkan juru parkir sebagai pelaksana utama sistem tersebut.
Perumda Parkir Makassar Raya menerapkan layanan pembayaran digital di Jalan WR Supratman dan Jalan Somba Opu sebagai tahap pertama. Namun, hampir dua bulan berjalan, tingkat adopsi masih minim. Juru parkir menyebut hanya sekitar 10 pengunjung per hari yang membayar memakai QRIS, jauh lebih rendah dibanding pembayaran tunai.
Muhammad Ali Fatur, juru parkir di kawasan Pasar Baru Jalan WR Supratman, menyatakan lebih dari 50 kendaraan yang ia layani setiap hari, tetapi tidak sampai 5 persen yang menggunakan QRIS. Ia menjelaskan mayoritas pengunjung tetap memilih membayar tunai ketimbang memindai kode QR yang disediakan.
Hal serupa disampaikan juru parkir lain, Abdullah Rudi. Ia mengakui lebih menyukai pembayaran tunai karena dapat langsung menghitung pendapatan harian. Menurutnya, pembayaran melalui QRIS membutuhkan pengecekan saldo melalui rekening bank mitra PD Parkir, proses yang memerlukan waktu dan biaya tambahan.
Rudi juga mengungkap belum memahami cara mengecek pendapatan melalui layanan mobile banking. Ia berharap pendampingan pelatihan dapat diberikan bersamaan dengan program pembagian hadiah telepon genggam bagi juru parkir berprestasi.
Meski tingkat penggunaan QRIS belum menunjukkan peningkatan berarti, Perumda Parkir Makassar Raya memberikan penghargaan berupa telepon genggam kepada enam juru parkir dengan transaksi QRIS terbanyak. Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas pelaksanaan digitalisasi di lapangan.
“Ini bentuk reward kepada jukir yang telah banyak menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran parkir. Handphone ini merupakan hasil kolaborasi kami dengan Bank Indonesia,” kata Adi.
Namun, ketika ditanya soal jumlah transaksi QRIS selama kebijakan berlangsung, Adi tidak menyampaikan angka pasti. Ia hanya menjelaskan bahwa data tersebut berada pada pihak perbankan sebagai penyedia layanan.
Adi juga menanggapi keluhan juru parkir bahwa digitalisasi belum berjalan maksimal. Ia menyebut hambatan di lapangan dipengaruhi perilaku juru parkir dan pengunjung. Menurutnya, keberhasilan sistem digital membutuhkan kesiapan kedua pihak, termasuk pengguna yang belum memiliki aplikasi pembayaran atau kehabisan kuota internet.
“Sebenarnya jukir dan pengguna parkir harus saling mendukung. Kalau pengunjung tidak punya aplikasi, mereka tidak bisa bayar. Ada juga yang kuotanya habis,” ujarnya.
Perumda Parkir menargetkan perluasan titik digitalisasi mencakup seluruh wilayah Kecamatan Ujung Pandang sebelum akhir 2025. Pada awal 2026, penerapan akan dilanjutkan ke Kecamatan Makassar sebelum diperluas ke area lain. Jumlah juru parkir yang menggunakan QRIS ditargetkan mencapai 300 orang, meski pelaksanaannya dilakukan bertahap melalui edukasi dan sosialisasi tambahan.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta Perumda Parkir melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem pembayaran parkir digital. Ia menilai edukasi pada juru parkir harus diperkuat untuk mengurangi potensi perdebatan dan perbedaan tarif di lapangan.
“Apa yang menjadi persoalannya harus dievaluasi, sehingga penerapan digitalisasi bisa semakin mudah bagi masyarakat,” kata Munafri.
Ia juga menekankan pentingnya pembekalan bagi juru parkir sebagai ujung tombak pelayanan parkir. Menurutnya, pemahaman juru parkir terhadap sistem digital menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan tersebut.
































