Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, menegaskan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi dampak dari rencana penutupan pabrik PT Sanken Indonesia di Kawasan Industri MM2100, Cikarang, Jawa Barat.
Penutupan yang dijadwalkan pada Juni 2025 ini dikhawatirkan akan menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dan mengindikasikan ancaman deindustrialisasi di sektor manufaktur.
Bane menekankan bahwa tanda-tanda deindustrialisasi bisa dilihat dari menurunnya produksi industri, berkurangnya lapangan kerja, serta melemahnya daya saing ekspor manufaktur.
Jika tidak ditangani secara serius, hal ini dapat memberikan dampak negatif terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah harus memiliki data akurat, termasuk dari sektor perbankan, untuk memitigasi dampaknya.
Selain itu, ia juga menyarankan evaluasi terhadap kebijakan impor barang jadi agar produk lokal tetap kompetitif.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian telah mengonfirmasi bahwa keputusan penutupan pabrik ini diambil oleh induk perusahaan Sanken di Jepang, yang ingin mengalihkan fokus bisnis ke industri semikonduktor.
Kasus ini menambah daftar panjang perusahaan yang menghentikan operasinya, seperti PT Hung-A Indonesia di Cikarang yang telah melakukan PHK terhadap 1.500 pekerja pada awal 2024.
Menanggapi tren ini, anggota Komisi IX DPR RI, Nurhayati Effendi, menekankan pentingnya kesiapan pemerintah dalam menghadapi gelombang PHK, termasuk melalui implementasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja terdampak.
Sementara itu, legislator lainnya, Arzeti Bilbina dari Fraksi PKB, juga mengingatkan bahwa angka PHK yang terus meningkat perlu direspons dengan kebijakan yang dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja formal, terutama bagi generasi muda.
Secara keseluruhan, penutupan PT Sanken Indonesia menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis dalam mencegah deindustrialisasi dan melindungi tenaga kerja yang terkena dampaknya.
































