Manyala.co – Kasus mengejutkan datang dari Banyuwangi, Jawa Timur. Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian online. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, di kediamannya yang berada di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.
Saat penggerebekan berlangsung, Joko tengah berada di rumah bersama istrinya. Keduanya sempat dibawa oleh polisi ke kantor kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. Namun dari hasil penyelidikan, hanya Joko Suyoto yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian daring. Sang istri pun diperbolehkan kembali ke rumah usai tidak ditemukan cukup bukti keterlibatan.
“Benar, yang bersangkutan berinisial JS diamankan dari kediamannya di Desa Kepundungan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, dalam keterangan kepada media pada Rabu, 11 Juni 2025. Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan bukti yang mengarah kuat kepada aktivitas judi online oleh JS.
Pemeriksaan intensif terhadap Joko dilakukan usai penangkapan. Polisi menemukan sejumlah barang bukti digital yang memperkuat dugaan keterlibatan Joko dalam praktik perjudian berbasis internet. Meski rincian bukti tidak diungkapkan secara terbuka kepada publik, Kompol Komang menyebut bahwa data yang ditemukan sudah cukup untuk menjerat Joko sebagai tersangka secara hukum.
“Pendalaman awal kami menunjukkan bahwa aktivitas perjudian dilakukan oleh JS. Istrinya tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan tersebut, sehingga tidak kami tahan,” ujar Komang.
Kabar ini langsung menarik perhatian publik, mengingat sosok Farel Prayoga sempat mencuri perhatian nasional saat tampil menyanyi di hadapan Presiden Joko Widodo dalam perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara beberapa waktu lalu. Farel menjadi salah satu figur anak yang digemari karena penampilannya yang ceria dan menghibur.
Namun kasus hukum yang menimpa sang ayah membuat sorotan terhadap keluarga Farel kembali mencuat, kali ini dalam konteks yang sangat berbeda. Belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga Farel terkait insiden ini.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum akan terus berlanjut dan Joko Suyoto akan menghadapi konsekuensi sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional. Yang bersangkutan kini ditahan untuk proses lebih lanjut,” tegas Kompol Komang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa jeratan judi online terus merambah berbagai lapisan masyarakat, tak terkecuali lingkungan yang sebelumnya tidak pernah tersentuh isu kriminal. Aparat berjanji akan terus memberantas praktik ini demi menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan bebas dari aktivitas ilegal.