Manyala.co – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, muncul fenomena unik di sejumlah daerah. Bendera bergambar tengkorak dan tulang bersilang yang populer di serial manga dan anime One Piece, atau dikenal sebagai Jolly Roger, terlihat berkibar di berbagai tempat. Mulai dari belakang truk besar hingga halaman rumah warga, simbol ini menjadi pemandangan yang mencuri perhatian publik.
Fenomena ini memunculkan beragam tanggapan, baik dari masyarakat maupun pejabat negara. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan pengibaran bendera Jolly Roger selama dimaknai sebagai bentuk ekspresi atau kreativitas masyarakat. Namun, ia memberikan catatan penting: bendera tersebut tidak boleh disandingkan, dibenturkan, atau dipertentangkan dengan Bendera Merah Putih.
“Kalau sebagai bentuk ekspresi, tidak ada masalah. Tetapi jangan sampai disandingkan dengan Merah Putih, karena bendera negara kita hanya satu,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, Merah Putih adalah simbol kedaulatan dan identitas bangsa yang tidak bisa digantikan oleh bendera apa pun. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memprovokasi atau menghasut masyarakat untuk lebih memilih mengibarkan bendera One Piece dibandingkan Merah Putih.
“Merah Putih adalah harga mati. Kemerdekaan kita ini diraih melalui perjuangan para pahlawan, bukan hadiah. Jadi jangan sampai semangat itu dikaburkan dengan simbol lain,” tegasnya.
Prasetyo juga menambahkan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik, termasuk jika simbol seperti Jolly Roger digunakan sebagai media penyampaian pesan. Namun, ia menggarisbawahi bahwa bentuk kritik tersebut tetap harus menghormati simbol-simbol negara.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pihak yang mengibarkan Bendera Merah Putih di bawah bendera atau lambang apa pun. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
“Pasal 24 ayat (1) jelas menyatakan larangan tersebut. Ini demi menjaga martabat dan kehormatan bendera negara,” jelas Budi Gunawan dalam siaran pers resmi pada 1 Agustus 2025.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah siap mengambil langkah tegas jika ditemukan unsur kesengajaan dalam upaya merendahkan simbol negara. Meski begitu, ia mengapresiasi kreativitas warga selama tidak melanggar aturan dan nilai-nilai kebangsaan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, turut memberikan pernyataan senada. Menurutnya, pengibaran Merah Putih bukanlah pilihan, melainkan sebuah keniscayaan yang melekat pada peringatan kemerdekaan.
“Orang boleh suka atau tidak suka dengan pemerintah, itu hak masing-masing. Tapi Merah Putih tetap harus dikibarkan sebagai simbol persatuan,” kata Hasan pada 4 Agustus 2025.
Bendera Jolly Roger dalam dunia One Piece memiliki beragam makna. Simbol ini sering diidentikkan dengan kebebasan, persahabatan, perlawanan terhadap penindasan, hingga penanda wilayah kelompok bajak laut. Dalam cerita, Jolly Roger kru Topi Jerami yang dipimpin Monkey D. Luffy bahkan menjadi lambang perlawanan terhadap kekuasaan absolut.
Di dunia nyata, sebagian masyarakat memandang pengibaran bendera ini sebagai bentuk kreativitas dan ekspresi anak muda jelang perayaan kemerdekaan. Namun, ada pula yang menganggapnya sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah.
Dengan adanya peringatan dari pemerintah, diharapkan masyarakat tetap dapat mengekspresikan diri secara kreatif tanpa mengurangi penghormatan terhadap Bendera Merah Putih yang telah menjadi simbol perjuangan dan persatuan bangsa selama 80 tahun terakhir.
































