Makassar, Manyala.co – Aktivitas juru parkir liar kembali mencuat di kawasan wisata Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan. Rekaman video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pria memungut biaya parkir dari pengunjung, meskipun area tersebut secara resmi ditetapkan bebas biaya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Anjungan Pantai Losari, Muliany Rosa Arifin, menegaskan bahwa seluruh area dalam kawasan Anjungan Pantai Losari tidak dipungut biaya parkir. Ia meminta masyarakat untuk menolak dan segera melaporkan apabila ada pihak yang tetap meminta uang parkir.
“Gratis seluruh bagian dalam sepanjang Anjungan Pantai Losari Makassar. Jika ada yang minta (biaya parkir) laporkan dan jangan diberi,” kata Muliany, Sabtu (18/10/2025).
Muliany menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah pencegahan sejak awal Oktober, termasuk sosialisasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pemasangan papan pengumuman bertuliskan “Gratis Parkir” di berbagai titik strategis kawasan tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan masyarakat mengetahui aturan resmi dan tidak menjadi korban pungutan liar.
“Kami sudah melakukan sosialisasi dan peneguran kepada juru parkir liar. Kami juga memasang papan pengumuman gratis parkir di lokasi,” ujarnya.
Namun, insiden terbaru yang terekam pada Sabtu (18/10/2025) pagi menunjukkan bahwa praktik pungutan liar masih berlangsung. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berpakaian cokelat dan mengenakan celana pendek meminta uang parkir kepada pengunjung mobil dan sepeda motor. Ia tampak menerima uang setelah mengarahkan kendaraan yang hendak keluar dari area parkir.
Pengunjung yang merekam kejadian tersebut menyebut bahwa aksi tersebut terjadi saat kawasan Anjungan sedang ramai, terutama pada akhir pekan. Video itu kemudian menyebar luas di platform media sosial seperti Instagram dan TikTok, memicu reaksi warganet yang mengecam lemahnya pengawasan.
Menanggapi hal tersebut, Muliany menegaskan bahwa pihak UPTD akan segera berkoordinasi kembali dengan Satpol PP Makassar untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelaku.
“Kami akan sampaikan kepada pihak Satpol PP sebagai Satgas ketertiban dan keamanan di Anjungan Pantai Losari,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa langkah tegas akan segera diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Insyaallah akan segera ditindaklanjuti (untuk ditindak tegas),” tambahnya singkat.
Anjungan Pantai Losari merupakan salah satu ikon wisata utama di Kota Makassar dan menjadi pusat kegiatan masyarakat, terutama pada akhir pekan. Kawasan ini sebelumnya ditetapkan sebagai zona bebas parkir berbayar oleh Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban pengunjung.
Namun, kasus parkir liar bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, pada pertengahan 2024, kasus serupa juga sempat viral di media sosial hingga memicu razia gabungan antara Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Meskipun sejumlah pelaku sempat diamankan, praktik pungutan liar masih ditemukan secara sporadis di lapangan.
Pemerintah Kota Makassar menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk penempatan petugas pengawasan rutin di kawasan wisata tersebut. Hingga Sabtu malam, belum ada keterangan resmi terkait langkah penindakan terbaru dari Satpol PP Makassar.
































