Makassar, Manyala.co – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengukuran bidang tanah.
Komitmen ini turut diwujudkan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan dengan meresmikan Pelayanan Langsung Masyarakat (PLM) oleh Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) pada Senin (24/11/2025).

Kantor baru tersebut berlokasi di Jalan Abd Kuddus, Perumahan Griya Surya Indah, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Peresmian PLM oleh KJSB menjadi langkah strategis Kantah Kota Makassar dalam memaksimalkan target pengukuran bidang tanah di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, serta wilayah Sulawesi Selatan pada umumnya.
Koordinator MASKI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara, Salle Arna, SH, MH, menjelaskan bahwa program ini memberikan pilihan bagi masyarakat dalam proses pengukuran tanah.
Ia menekankan bahwa mendirikan satu kantor KJSB berlisensi tidak semudah pendirian badan hukum lain seperti perusahaan berbentuk PT. Diperlukan waktu panjang, tahapan uji kompetensi, serta izin dari Kementerian ATR/BPN sebelum sebuah kantor KJSB dapat beroperasi.
Salle Arna menjelaskan bahwa pimpinan KJSB wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) jenjang 6 atau setara Surveyor Kadastral Muda.
Persyaratan jenjang kompetensi tersebut telah diatur dalam regulasi Permen ATR/BPN dan disesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang survei kadastral.
Adapun kualifikasi pendidikan untuk menjadi Surveyor Berlisensi meliputi lulusan S1 atau D4 Teknik Geodesi/Geomatika dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri yang telah disetarakan capaian pembelajarannya.
“Memenuhi persyaratan pendidikan, pengalaman, dan lulus ujian yang ketat untuk mendapatkan lisensi dari lembaga pemerintah atau profesional terkait,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Salle Arna juga menyampaikan selamat atas peresmian kantor KJSB Muh. Cikal Arum di Barombong. Ia berharap kehadiran kantor tersebut dapat memberi manfaat bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar dan sekitarnya.
Sementara itu, pimpinan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi, Muh. Cikal Arung Samudra, menegaskan bahwa masyarakat kini memiliki dua pilihan layanan pengukuran, yakni melalui BPN atau KJSB.
“Tidak usah khawatir dengan KJSB ini karena sudah memiliki lisensi, jadi masyarakat tidak perlu khawatir tentang kualitas pengukuran yang dilakukan oleh KJSB yang ada di sini,” pungkasnya.
Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan KJSB diyakini dapat mempercepat proses pengukuran tanah. “Dengan demikian, ada percepatan dan efisiensi waktu dalam penyelesaian pengukuran,” tutur Cikal Arung.
Ia juga meyakini bahwa hasil pengukuran antara KJSB maupun Kementerian ATR/BPN memiliki kualitas yang sama. “Kami yakin kualitas pelayanan pengukuran dan pemetaan bidang tanah yang dihasilkan dari Kantah Kota Makassar maupun dari PLM oleh KJSB memiliki kualitas waktu dan kecepatan yang sama,” ungkapnya.
Peresmian kantor KJSB turut dihadiri oleh:
- DPD Real Estate Indonesia Sulawesi Selatan: Ir. H. Mahmud Lambang, ST, MT, IPM, CWM
- Koordinator MASKI Sulsel, Sulbar, Sultra: Salle Arna, SH, MH
- Perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan: M. Fikri Hasyimi Salim, ST, Penata Kadastral Ahli Muda
- Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar: Zainudin, S.Pd, MM
- Serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
































