Manyala.co – Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti merespon soal larangan pelaksanaan wisuda di tingkat TK hingga SMA yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi usai diprotes oleh seorang wanita bernama Aura Cinta.
Menurutnya, wisuda di sekolah boleh dilakukan dengan beberapa syarat. “Tapi kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak memberatkan, dan itu atas sepersetujuan orangtua dan murid, ya masa sih tidak boleh gitu kan? Yang penting wisuda itu jangan berlebihan, dan tidak dipaksakan,” kata Mu’ti dikutip pada Selasa (29/4/2025).
“Karena bisa jadi orangtua ada yang tak pernah ke sekolah anaknya sama sekali. Mereka hanya ke sekolah pas wisuda, itu juga tak semua orangtua juga datang dengan berbagai alasan,” tambahnya.
Namun, ia menyerahkan jika kebijakan pelaksanaan wisuda ke sekolah masing-masing. Ia berpesan wisuda dilakukan dengan sederhana, tidak memberatkan, dan jangan dipaksakan.
“Karena itu maka menurut saya, sudahlah itu dikembalikan saja kepada masing-masing sekolah. Yang penting, jangan memberatkan, jangan dipaksakan, dan jangan berlebih-lebihan,” ujarnya.
“Termasuk kadang-kadang juga ada wisuda TK gitu kan. Nanti ada wisudawan TK yang terbaik. Padahal semua anak TK kan baik, anak TK kan semuanya hebat, Tapi ya nggak apa-apalah. Sekali lagi ya prinsipnya, jangan berlebih-lebihan, jangan memaksakan dan juga semuanya harus dalam batas-batas yang wajar dan tetap mengedepankan prinsip kesederhanaan,” pungkasnya.