Manyala.co – Pemerintah tengah mempersiapkan peluncuran enam program stimulus ekonomi yang dijadwalkan mulai bergulir pada 5 Juni 2025. Langkah ini diambil untuk mendorong daya beli masyarakat yang tengah menurun dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada paruh kedua tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa program-program insentif tersebut akan difokuskan pada peningkatan konsumsi rumah tangga. Konsumsi diketahui menjadi kontributor terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. “Stimulus ini bertujuan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi, terutama dalam momen liburan sekolah yang bisa dimanfaatkan,” ujar Airlangga dalam pernyataan tertulis pada Sabtu (24/5/2025).
Berikut rincian keenam program yang akan digulirkan pemerintah:
1. Diskon Tarif Listrik hingga 50 Persen
Insentif ini akan menyasar rumah tangga berdaya listrik 450 VA dan 900 VA—yakni pelanggan dengan konsumsi rendah. Sekitar 79,3 juta rumah tangga diperkirakan akan menerima manfaat ini. Diskon berlaku sepanjang bulan Juni hingga Juli 2025, bersamaan dengan masa libur sekolah.
2. Pemotongan Tarif Tol untuk 110 Juta Pengguna
Pemerintah akan menerapkan diskon tarif jalan tol yang ditargetkan menjangkau hingga 110 juta pengguna. Potongan ini diharapkan bisa mengurangi beban biaya perjalanan darat selama musim liburan serta mendorong mobilitas masyarakat antardaerah.
3. Diskon Tiket Transportasi Umum
Selain tol, subsidi juga diberikan dalam bentuk diskon untuk moda transportasi publik seperti kereta api, pesawat udara, dan kapal laut. Diskon ini akan berlangsung pada periode Juni–Juli 2025 guna menunjang aktivitas libur sekolah serta memperlancar arus wisatawan domestik.
4. Tambahan Bantuan Sosial untuk Keluarga Kurang Mampu
Pemerintah berencana menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan paket bantuan pangan. Targetnya adalah menjangkau sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, sebagai upaya memperkuat jaring pengaman sosial di tengah ketidakpastian ekonomi.
5. Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan tunai akan kembali diberikan kepada para pekerja dengan penghasilan bulanan di bawah Rp 3,5 juta atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain pekerja sektor swasta, guru honorer juga akan menjadi penerima manfaat. Skema BSU ini sebelumnya pernah diterapkan saat pandemi Covid-19 dan dianggap efektif menjaga konsumsi lapisan masyarakat berpendapatan rendah.
6. Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja
Insentif terakhir berupa kelanjutan potongan iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diperuntukkan bagi sektor padat karya. Tujuannya adalah meringankan beban operasional dunia usaha sekaligus mempertahankan daya serap tenaga kerja.
Airlangga menambahkan bahwa saat ini keenam insentif tersebut masih dalam tahap finalisasi regulasi oleh kementerian terkait. Ia menekankan pentingnya sinergi antarkementerian dan lembaga agar semua program bisa berjalan tepat waktu dan memberi efek nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan adanya paket insentif ini, kita harapkan konsumsi rumah tangga bisa terdorong kembali, apalagi di periode yang tidak memiliki hari besar nasional seperti Ramadan atau Lebaran,” pungkasnya.