Pemkot Makassar Dukung Penuh Penguatan Sistem Antikorupsi Daerah

Daerah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, pada Kamis (16 Oktober 2025).

Makassar, Manyala.co – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, pada Kamis (16 Oktober 2025).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, serta dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan pandangan dan usulan yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan dan sistem pengawasan yang berkelanjutan.

“Ini sangat penting sebagai penguatan bagi kami dalam menjalankan pemerintahan ke depan,” ujar Munafri.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah,” tambah Appi.

Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Ujung Tanah, Utamakan Dialog dan Solusi

Ia menjelaskan, melalui kegiatan rakor ini, para kepala daerah mendapatkan pencerahan dan pemahaman yang lebih mendalam terkait tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Lanjut dia, penguatan yang diberikan oleh pimpinan KPK dan para deputi sangat detail. Ini memberikan gambaran bahwa tata pemerintahan memiliki sistem dan rambu-rambu yang jelas di dalamnya

“Kami pimpinan Daerah, mendapatkan pencerahan karena banyak hal yang sebelumnya tidak kita ketahui. Penguatan yang diberikan oleh pimpinan KPK sangat detail,” jelasnya.

Munafri juga mengusulkan agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala dan terjadwal, sebagai bentuk penyegaran bagi seluruh unsur pemerintahan, dari tingkat kota hingga ke wilayah paling bawah.

“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan secara kontinu. Artinya, terjadwal untuk terus saling mengingatkan bahaya korupsi,” terangnya.

Munas dan HBH 2026 IKA Teknik Mesin Unhas, Jusman Sikki Kembali Jabat Ketua

“Baik oleh KPK maupun inspektorat, yang turun langsung hingga ke tingkat pemerintahan paling kecil,” lanjut pria yang akrab disapa Appi itu.

Ia menegaskan, berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan bisa muncul ketika aparatur lalai atau tidak konsentrasi dalam menjalankan tugas, terlebih dalam pengelolaan anggaran publik.

“Kita harus sadar bahwa persoalan bisa timbul kalau kita lalai, kalau kita tidak fokus, dan apalagi jika bermain-main dengan anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ini harus menjadi konsen kita bersama,” tegasnya.

Munafri menutup dengan penekanan bahwa integritas merupakan kunci utama agar sistem pemerintahan berjalan lancar, transparan, dan berkeadilan.

“Kita semua harus menjaga integritas, supaya sistem pemerintahan bisa berjalan lancar dan tetap berada di jalur yang benar,” pungkasnya.

PSBM ke-XXVI 2026 di Makassar, Wali Kota Munafri: Forum Dongkrak Roda Ekonomi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dalam arahannya meminta pemerintah daerah menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menuturkan, masih adanya budaya korupsi di internal pemerintah daerah.

“Korupsi kerap menghambat pembangunan daerah. Ini yang saya tekankan pentingnya membangun pemerintahan yang bersih atau good governance,” tuturnya.

Sebagai pimpinan KPK, ia menegaskan pentingnya pencegahan korupsi sejak dini sebagai upaya utama dalam menjaga integritas penyelenggara negara.

Dalam arahannya, Johanis menjelaskan bahwa KPK merupakan lembaga negara yang berada dalam rumpun eksekutif, dengan pimpinan berjumlah lima orang.

“Kami tidak dipilih secara politik, tetapi diseleksi dari berbagai unsur. Kami bertugas di KPK,” ujar Johanis.

Ia menegaskan, KPK dibentuk berdasarkan mandat undang-undang untuk menjalankan upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, penyelidikan, hingga eksekusi tindak pidana korupsi.

Tugas KPK sebagai lembaga negara adalah melaksanakan undang-undang khusus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Menurut Johanis, kegiatan rakor yang digelar bersama pemerintah daerah se-Sulsel ini merupakan bagian dari strategi pencegahan yang bersifat proaktif dan edukatif.

Tujuannya agar tidak ada penyelenggara negara yang terjerumus dalam praktik korupsi.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah upaya pencegahan. Kami ingin memastikan tidak ada penyelenggara negara yang terjebak dalam tindak pidana korupsi. Pencegahan lebih dini seperti ini penting kami lakukan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Johanis berharap kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan semakin kuat.

Terutama dalam memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan agar tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan transparan.

Lebih jauh, Johanis menyebut KPK juga terus memperluas pendidikan antikorupsi ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak usia dini hingga pejabat negara dan keluarganya.

“Kami melaksanakan pendidikan antikorupsi sejak usia dini, mulai dari tingkat PAUD hingga lembaga pemerintahan, bahkan kepada istri pejabat penyelenggara negara. Semua pihak perlu memahami nilai-nilai integritas,” tutupnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom