Manyala.co – Polisi menangkap pelaku pengirim paket mayat bayi lewat ojek online (ojol) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku adalah abang adik dan bayi yang merupakan hasil dari inses.
“Sudah (ditangkap), diduga seperti itu (inses), abang adik itu, ini kami masih pendalaman dulu,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga pada Jumat (9/5/2025).
Ia menyampaikan kedua pelaku adalah NH dan RR mereka diamankan pada Jumaa pagi. usai diamankan, keduanya dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah di Polrestabes, tadi pagi sudah diamankan dua-duanya,” jelasnya.
Dearma menyebutkan bahwa keduanya tidak tinggal bersama. Tetapi, R sering menemui NM dan melakukan hubungan badan.
“Nggak tinggal bareng, cuman berulang kali melakukan hubungan badan,” pungkasnya (Istimewa)