Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicegah ke Luar Negeri, Diduga Terkait Skandal Kredit Bermasalah

Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicegah ke Luar Negeri, Diduga Terkait Skandal Kredit Bermasalah - Sritex - Gambar 1153
Kapala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025). (dok. Via Tribunnews.com).

Manyala.co – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah mencegah Iwan Kurniawan Lukminto, pemimpin perusahaan tekstil raksasa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan sejak 19 Mei 2024 dan berlaku selama enam bulan ke depan, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama-nama penting di sektor perbankan dan industri tekstil nasional.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. “Iya benar, IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan,” ujar Harli saat dimintai keterangan pada Sabtu (7/6/2025).

Pihak Kejagung juga menginformasikan bahwa Iwan akan menjalani pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat. “⁠Informasi dari penyidik, terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pekan depan,” lanjut Harli.

Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menetapkan Iwan Setiawan Lukminto yang kala itu menjabat sebagai Direktur Utama Sritex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex Tbk. Selain Iwan, penyidik juga menetapkan DS, pimpinan Korporasi dan Komersial Bank BJB tahun 2020, serta YM, Direktur Utama Bank DKI tahun yang sama, sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp692 miliar. Ia menjelaskan bahwa kejanggalan mulai terdeteksi dari laporan keuangan Sritex yang mencatat lonjakan kerugian luar biasa dalam waktu singkat.

Kisah Cinta dan Dakwah di Atas Vespa: Pasutri Sigi Tempuh Jalur Lintas Pulau Demi Hadiri Muktamar V Wahdah Islamiyah

“PT Sri Rejeki Isman Tbk merupakan perseroan terbatas yang bergerak di bidang industri tekstil dengan kepemilikan saham mayoritas oleh PT Huddleston Indonesia sebesar 59,03 persen dan 40,97 persen saham publik,” jelas Qohar dalam konferensi pers, Rabu (21/5) malam.

Qohar juga menyoroti perubahan drastis kondisi keuangan perusahaan dalam dua tahun terakhir. Pada 2020, Sritex masih mampu mencetak keuntungan sebesar USD 85,32 juta (sekitar Rp1,24 triliun), namun setahun berselang, perusahaan justru mengalami kerugian sebesar USD 1,08 miliar atau sekitar Rp15,65 triliun. Hal ini memicu pertanyaan mengenai integritas pengelolaan keuangan dan penggunaan dana perusahaan.

“Jadi ini ada keganjilan. Dalam satu tahun, mengalami keuntungan signifikan lalu tahun berikutnya langsung merugi besar,” ujar Qohar.

Selain itu, ditemukan fakta bahwa utang Sritex dan anak usahanya kepada berbagai bank, termasuk bank milik negara dan daerah, mencapai lebih dari Rp3,58 triliun per Oktober 2024. Kredit tersebut diperoleh dari lebih dari 20 bank, baik swasta maupun pemerintah.

Dalam proses pengajuan kredit, pihak bank disebut telah melanggar sejumlah prosedur. Qohar menyebut bahwa penilaian kelayakan tidak dilakukan secara memadai. Bahkan, lembaga pemeringkat telah menyatakan bahwa Sritex memiliki risiko gagal bayar tinggi, namun tetap saja diberikan pinjaman besar tanpa jaminan.

Makassar Dipilih Jadi 10 Kota Hub GSIH, Wali Kota Munafri: Ekosistem Digital Kita Kolaborasikan melalui MCH

“Padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya bisa diberikan kepada debitur dengan peringkat A,” terang Qohar.

Lebih lanjut, Iwan selaku Direktur Utama Sritex diduga tidak menggunakan dana pinjaman sesuai peruntukan. Dana yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja justru dipakai untuk membayar utang lama dan membeli aset non-produktif.

“Disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif sehingga tidak sesuai dengan tujuan kredit,” tambah Qohar.

Akibat dari praktik pemberian kredit bermasalah tersebut, PT Sri Rejeki Isman Tbk akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, melalui putusan nomor perkara 2/PDT.SUS-homologasi/2024/PN Niaga Semarang.

“Kerugian negara dari total kredit yang belum dilunasi mencapai Rp692.980.592.188,” tutup Qohar.

Inkubator Arsitek Muda Dorong Alumni Arsitektur JTSP UNM Bangun Praktik Profesional Mandiri

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement