LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Korupsi
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ir. H. La Tinro La Tunrung, Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor.

Manyala – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ir. H. La Tinro La Tunrung, menyoroti pentingnya penyamaan standar metode perhitungan kerugian negara dalam rapat pemantauan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di DPR RI. Menurutnya, kejelasan lembaga yang berwenang menentukan kerugian negara menjadi hal penting agar proses penegakan hukum korupsi memiliki kepastian hukum yang kuat.

Dalam rapat tersebut, La Tinro mempertanyakan apakah kewenangan perhitungan kerugian negara perlu dibagi antara BPK, BPKP, maupun aparat penegak hukum seperti kejaksaan, mengingat banyaknya kasus korupsi di daerah dengan nilai kerugian yang beragam.

“Saya ingin bertanya kepada bapak, bagaimana dari ketiga ini misalnya apakah untuk kerugian negara dari nol sampai sekian miliar dilakukan oleh BPKP, kemudian kerugian negara sekian dilakukan oleh BPK atau kejaksaan. Karena kita juga tahu ada 514 kabupaten kota di Indonesia dengan nilai korupsi yang bermacam-macam, ada yang Rp50 juta, Rp100 juta hingga jumlah yang besar, dan tidak mungkin dilakukan oleh satu lembaga saja,” ujar La Tinro.

Ia menegaskan, pembagian kewenangan tersebut memungkinkan dilakukan selama standar dan metode penghitungan kerugian negara tetap sama di seluruh lembaga.

“Oleh karena itu apakah ada kemungkinan jika dibagi perhitungan kerugian negara dengan catatan standar dan metode perhitungannya itu sama,” lanjutnya.

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Selain membahas teknis perhitungan kerugian negara, politisi Gerindra itu juga menyoroti persoalan pemberantasan korupsi di Indonesia yang menurutnya belum menunjukkan perubahan signifikan dari waktu ke waktu.

“Saya sangat tertarik dengan yang disampaikan bahwa dari zaman ke zaman boleh dikatakan gagal terus, tidak ada perubahan-perubahan yang signifikan di negara kita tentang masalah korupsi,” kata La Tinro.

Ia kemudian menyinggung langkah tegas pemberantasan korupsi yang pernah dilakukan di China dan mempertanyakan kemungkinan penerapan hukuman berat di Indonesia guna menciptakan efek jera bagi koruptor.

“Kalau kita melihat misalnya yang pernah dilakukan oleh Perdana Menteri China yang mengatakan bahwa siapkan 100 peti mati dan satu untuk saya bagi para koruptor, apakah ini jika dilakukan di Indonesia juga memungkinkan sehingga ada perubahan yang terjadi begitu signifikan. Ataupun tadi ada yang menyampaikan bagaimana kalau dilakukan hukuman mati,” ungkapnya.

Menurut La Tinro, diperlukan langkah luar biasa dan terobosan hukum yang mampu memberikan efek jera agar pemberantasan korupsi di Indonesia tidak berjalan stagnan seperti selama ini.

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

02

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

03

Wali Kota Makassar Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

04

Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi

05

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

06

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Aspirasi Buruh Ditunaikan

07

Krisis Air Bersih Enrekang, Pemkab Kerahkan OPD Salurkan Air ke Warga

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement