Pemerintah Tegaskan Tak Ada Rencana Revisi UU KPK

KPK
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Rencana Revisi UU KPK.

Manyala.co – Pemerintah menegaskan tidak memiliki rencana merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), menyusul polemik yang berkembang di ruang publik terkait kemungkinan perubahan regulasi lembaga antirasuah tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pernyataan itu usai menghadiri rapat koordinasi penanganan bencana Sumatera di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (18/2). Ia menegaskan bahwa isu revisi tidak sedang dibahas pemerintah.

“Nggak ada, tidak ada membahas sama sekali mengenai itu,” ujar Prasetyo kepada wartawan.

Ia juga membantah spekulasi yang mengaitkan isu revisi UU KPK dengan pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo. “Apa hubungannya ini dengan Pak Jokowi? Enggak ada, belum ada revisi UU KPK,” katanya.

Pernyataan tersebut muncul setelah berkembang wacana di publik mengenai kemungkinan penyesuaian regulasi antikorupsi, terutama dalam konteks pembaruan hukum nasional dan komitmen internasional Indonesia. Namun, hingga Rabu malam, belum ada penjelasan resmi mengenai adanya draf atau agenda pembahasan revisi UU KPK di tingkat pemerintah maupun parlemen.

Hadiri Muktamar V Wahdah Islamiyah, Dirut PT PAL Ajak Ormas Islam Bangun Kekuatan Industri Nasional

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menjadi salah satu syarat bagi Indonesia untuk masuk keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Menurut Setyo, aksesi terhadap Konvensi Anti-Suap OECD bukan sekadar agenda diplomatik, tetapi momentum untuk memperbarui hukum nasional agar selaras dengan standar antikorupsi internasional. Ia tidak secara spesifik menyebut revisi UU KPK, melainkan UU Tipikor sebagai bagian dari harmonisasi regulasi.

Indonesia saat ini tengah menjalani proses aksesi menuju keanggotaan OECD, yang mensyaratkan penyesuaian sejumlah regulasi domestik agar sejalan dengan praktik tata kelola dan integritas internasional. Reformasi hukum antikorupsi kerap menjadi salah satu indikator dalam penilaian tersebut.

UU KPK sebelumnya telah mengalami perubahan signifikan pada 2019, yang antara lain mengatur pembentukan dewan pengawas dan status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. Revisi tersebut sempat memicu perdebatan luas di masyarakat dan kalangan akademisi mengenai independensi lembaga antirasuah.

Hingga saat ini, belum ada agenda resmi dari pemerintah terkait perubahan lanjutan terhadap UU KPK. Pemerintah juga belum menyampaikan penjelasan rinci mengenai langkah legislasi yang akan ditempuh dalam rangka memenuhi persyaratan aksesi OECD.

Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

Situasi ini menunjukkan adanya perbedaan fokus antara kebutuhan harmonisasi regulasi untuk kepentingan internasional dan kebijakan legislasi domestik yang masih dalam tahap wacana. Belum ada konfirmasi tambahan dari DPR mengenai kemungkinan masuknya revisi UU KPK atau UU Tipikor dalam program legislasi nasional tahun berjalan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement