PSI: Revisi UU KPK 2019 Inisiatif DPR

KPK
PSI Bela Jokowi, Sebut Revisi UU KPK 2019 Inisiatif DPR.

Manyala.co – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membela Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait polemik revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tahun 2019. PSI menegaskan perubahan regulasi tersebut merupakan inisiatif DPR, bukan pemerintah.

Direktur Reformasi Birokrasi PSI Ariyo Bimmo mengatakan secara konstitusional revisi UU KPK berasal dari DPR melalui mekanisme legislasi. “Fakta konstitusionalnya jelas. Revisi UU KPK tahun 2019 adalah inisiatif DPR, bukan inisiatif Presiden. Jangan dibalik-balik seolah itu sepenuhnya kehendak pemerintah,” ujar Ariyo, Jumat (20/2/2026).

Menurut dia, pengusul revisi UU KPK saat itu berasal dari Badan Legislasi DPR dengan lima partai pengusul, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Nasdem. Ia menilai tidak proporsional jika tanggung jawab politik sepenuhnya diarahkan kepada Presiden.

“Kalau dulu mengusulkan revisi, sekarang menyalahkan Jokowi karena dinamika UU KPK, publik berhak bertanya: konsistensinya di mana?” kata Ariyo.

Revisi UU KPK pada 2019 memicu gelombang protes mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah. Perubahan tersebut antara lain mengatur pembentukan Dewan Pengawas, kewajiban izin penyadapan, serta status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara. Sejumlah kalangan menilai revisi itu melemahkan independensi lembaga antirasuah.

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

Ariyo menyatakan Presiden saat itu telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) beserta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang memuat catatan dan usulan perbaikan terhadap draf RUU yang disampaikan DPR. Namun, ia menekankan bahwa secara konstitusional, fungsi legislasi berada pada DPR.

Ia juga merujuk Pasal 20 ayat (5) UUD 1945 dan Pasal 73 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2011 yang mengatur bahwa undang-undang tetap sah apabila telah disetujui bersama DPR dan Presiden, meskipun tidak ditandatangani dalam jangka waktu tertentu. “Secara tata negara, mekanismenya jelas. Jadi tidak tepat membangun narasi seolah-olah Presiden bisa secara sepihak membatalkan proses legislasi yang sudah disetujui bersama,” ujarnya.

Belakangan, Jokowi menyatakan dukungan agar UU KPK dievaluasi atau direvisi kembali. PSI menilai sikap tersebut sebagai bentuk keterbukaan terhadap perbaikan kebijakan.

“Kalau ada kebutuhan untuk memperkuat kembali KPK, PSI mendukung. Kalau perlu perbaikan UU KPK, mari dibahas secara terbuka. Tapi jangan memutarbalikkan fakta sejarah legislasi,” kata Ariyo.

Hingga Jumat sore, belum ada tanggapan resmi dari partai-partai yang disebut sebagai pengusul revisi pada 2019 terkait pernyataan PSI tersebut. Polemik revisi UU KPK kembali mencuat di tengah wacana penguatan agenda pemberantasan korupsi dan pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR.

GSI Makassar 2026 Cetak Prestasi Gemilang, Tim Putra-Putri Sabet Juara Sulsel dan Melaju ke Nasional

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

02

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

03

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

04

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

05

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

06

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya

07

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement