Polisi Ungkap Modus Penculikan Bilqis, Empat Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Bilqis
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025). (Dok. Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Makassar, Manyala.co – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengungkap modus penculikan dan perdagangan anak yang menimpa balita berusia empat tahun bernama Bilqis. Empat tersangka ditetapkan dalam kasus ini, termasuk pelaku utama yang membawa korban dari lokasi kejadian di Taman Pakui Sayang, Makassar.

Pelaku utama, SY (30), seorang ibu dua anak yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, ditangkap setelah terekam kamera CCTV membawa Bilqis bersama dua anak kandungnya. Kasus ini terjadi pada Minggu (2/11/2025), saat ayah korban, Dwi Nurmas (34), tengah bermain tenis di lokasi yang sama.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, menjelaskan SY menggunakan kedua anaknya untuk mendekati dan memancing korban agar mau bermain bersama.

“Kemungkinan digunakan untuk memancing dengan mengajak bermain,” ujar Devi, Senin (10/11/2025).

Bilqis yang dikenal mudah beradaptasi larut dalam permainan, sementara ayahnya tidak menyadari anaknya telah dibawa pergi. Kedua anak SY kini diamankan di rumah aman Dinas Sosial untuk perlindungan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Ujung Tanah, Utamakan Dialog dan Solusi

Motif penculikan ini diduga karena alasan ekonomi. SY menjadi tulang punggung keluarga setelah berpisah dari suaminya. Dalam pemeriksaan, ia mengaku baru pertama kali melakukan transaksi penjualan anak.

Selain SY, polisi menangkap tiga tersangka lain yang tergabung dalam jaringan jual beli anak lintas provinsi. Mereka adalah NH (29), warga Sukoharjo, Jawa Tengah; MA (42), warga Merangin, Jambi; dan AS (36), warga Jambi.

Penyelidikan menunjukkan NH telah tiga kali menjual anak, sedangkan MA mengaku sudah sembilan kali melakukan transaksi serupa. Polisi menduga jumlah korban dalam jaringan ini lebih banyak dari pengakuan tersangka.

Menurut Devi, keempat tersangka beroperasi melalui grup Facebook dan WhatsApp yang berkedok adopsi anak.

“Untuk korban Bilqis, memang dijual untuk dijadikan anak adopsi,” kata Devi.

Munas dan HBH 2026 IKA Teknik Mesin Unhas, Jusman Sikki Kembali Jabat Ketua

Kronologi Transaksi

Setelah menculik Bilqis, SY membawa korban ke tempat kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar. Ia kemudian menawarkan korban melalui akun Facebook bernama Hiromani Rahim Bismillah.

NH yang tertarik membeli korban datang dari Jakarta ke Makassar dan menebus Bilqis seharga Rp3 juta. Setelah itu, NH membawa korban ke Jambi dan menjualnya kepada pasangan AS dan MA seharga Rp15 juta. Pasangan ini kembali menjual Bilqis kepada kelompok masyarakat di wilayah Jambi dengan harga Rp80 juta.

Enam hari setelah dinyatakan hilang, Bilqis berhasil ditemukan tim gabungan Polrestabes Makassar di wilayah Suku Anak Dalam, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam. Korban kemudian dipulangkan ke Makassar keesokan harinya.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan para tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 Jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Barang bukti yang disita berupa empat telepon genggam, satu kartu ATM BRI, dan uang tunai Rp1,8 juta. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang dijual melalui jaringan serupa.

PSBM ke-XXVI 2026 di Makassar, Wali Kota Munafri: Forum Dongkrak Roda Ekonomi

Djuhandhani mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap interaksi daring yang menawarkan adopsi anak.

“Kasus ini menjadi peringatan agar orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama balita,” ujarnya.

Hingga Senin malam, penyidik masih memeriksa komunikasi para tersangka di media sosial untuk mengidentifikasi anggota lain dalam jaringan tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom