PPPK Sulawesi Selatan Segera Terima THR Idulfitri 2026

PPPK
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan seluruh PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu akan mendapatkan THR Lebaran 2026 (Dok. Pemprov Sulsel)

Manyala.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah tersebut akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah, dengan besaran yang dihitung berdasarkan masa kerja pegawai.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengatakan pemerintah daerah telah menerima peraturan pemerintah terkait mekanisme pemberian THR bagi aparatur negara, termasuk PPPK.

“Aturan berapa besarannya ada di dalam PP yang kemarin ditandatangani itu, dihitung berdasarkan sudah berapa bulan dia bekerja, jadi kalau umpamanya dia baru tiga bulan, maka tiga per dua belas dikali dengan gaji pokoknya,” ujar Jufri Rahman di Makassar, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa metode penghitungan tersebut berlaku untuk seluruh PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.

“Sama semua (perhitungan),” kata Jufri menegaskan.

Persiapan Haji 2026 Hampir 100 Persen, Menhaj Tegaskan Layanan Harus Bersih dan Bebas Penyimpangan

Menurutnya, kebijakan tersebut memastikan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah tetap menerima THR tahun ini meskipun masa kerja mereka berbeda-beda.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini juga sedang menyiapkan regulasi turunan berupa Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum teknis pencairan THR bagi aparatur daerah.

Jufri mengatakan aturan tersebut masih dalam tahap penyusunan oleh pemerintah provinsi sebelum proses penyaluran anggaran dilakukan.

“Sudah ada (anggarannya), berapa besarannya di BKAD,” ujarnya merujuk pada Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Namun hingga kini pemerintah provinsi belum merilis secara resmi total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR bagi aparatur di Sulawesi Selatan.

Mini Soccer HZH 2026 IKATEK Unhas, Angkatan 2005 Sukses Sabet Juara 1 Kategori Senior

Kebijakan pemberian THR ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diatur oleh pemerintah pusat untuk aparatur negara menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pemerintah pusat menetapkan bahwa THR diberikan kepada berbagai kelompok aparatur negara, termasuk pegawai negeri sipil, calon pegawai negeri sipil, PPPK, pejabat negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta para pensiunan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan bahwa penyaluran THR bagi aparatur negara dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026.

“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari dan diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan,” kata Airlangga dalam keterangan di Jakarta pada 3 Maret.

Pemerintah juga telah mulai menyalurkan THR kepada kelompok pensiunan aparatur negara.

Pemkot Makassar Dukung Penguatan Bela Negara melalui Latsarmil Komcad ASN dan Kepala Desa

Data pemerintah menunjukkan realisasi pembayaran THR kepada pensiunan mencapai sekitar Rp11,4 triliun yang telah diterima oleh 3.568.570 orang.

Jumlah tersebut setara dengan sekitar 93,55 persen dari total penerima yang terdaftar dalam program pembayaran THR tahun ini.

Sementara itu, penyaluran THR untuk aparatur sipil negara di daerah masih berada pada tahap awal.

Data sementara menunjukkan realisasi pembayaran THR ASN daerah baru mencapai sekitar Rp127,6 miliar yang telah disalurkan kepada 16.848 pegawai dari tiga pemerintah daerah.

Pemerintah mengimbau aparatur negara untuk memantau rekening masing-masing karena waktu pencairan THR dapat berbeda antara instansi pusat dan pemerintah daerah.

Perbedaan jadwal tersebut bergantung pada kesiapan anggaran serta penerbitan regulasi teknis oleh masing-masing pemerintah daerah.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom