Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Hutan

Prabowo
Mensesneg Prasetyo Hadi (Dok. SinPo.id/YouTube Setpres)

Manyala.co – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers “Pemerintah Mencabut Perizinan Pemanfaatan Hutan (PBPH)” di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Prasetyo menjelaskan, keputusan presiden diambil dalam rapat terbatas yang berlangsung secara daring dari London, Inggris, pada Senin (19/1). Dalam rapat tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memaparkan hasil investigasi dan audit terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melanggar peraturan, terutama di wilayah terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya, 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan total luasan mencapai 1.010.592 hektare. Enam perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).

“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo, menekankan komitmen pemerintah untuk menata usaha berbasis sumber daya alam agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Keputusan ini menjadi bagian dari langkah awal pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menertibkan pemanfaatan sumber daya alam. Pemerintah menegaskan bahwa penertiban bertujuan untuk memastikan kegiatan ekonomi berbasis SDA berjalan sesuai regulasi, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Munas dan HBH 2026 IKA Teknik Mesin Unhas, Jusman Sikki Kembali Jabat Ketua

Prasetyo menambahkan, pemerintah akan terus memantau dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan izin perusahaan yang memanfaatkan kawasan hutan. Penertiban ini dianggap penting mengingat maraknya kasus penebangan liar dan pemanfaatan hutan yang tidak sesuai ketentuan, yang berdampak pada lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat lokal.

Langkah pencabutan izin perusahaan ini juga mendapat perhatian luas dari publik dan sektor lingkungan. Praktik serupa dianggap menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum terkait pengelolaan hutan dan mencegah kerusakan ekosistem. Hingga Selasa malam, belum ada konfirmasi resmi mengenai kemungkinan perusahaan mengajukan banding atau klarifikasi atas pencabutan izin tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom