Manyala.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan enggan terlibat dalam proses restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Ia menyatakan bahwa penyelesaian kewajiban keuangan proyek tersebut sepenuhnya menjadi urusan badan usaha terkait, yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), dalam skema kerja sama bisnis ke bisnis (B2B).
Dalam keterangannya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10), Purbaya menyambut baik langkah Tiongkok yang telah menyetujui perpanjangan tenor restrukturisasi utang proyek itu hingga 60 tahun. “Bagus, saya nggak ikut kan? Top,” ujarnya singkat kepada awak media.
Purbaya menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah dalam pertemuan atau negosiasi terkait proyek tersebut bersifat terbatas, hanya sebatas menyaksikan proses yang dilakukan oleh pihak-pihak bisnis.
“Paling menyaksikan, kalau mereka sudah putus kan sudah bagus, top,” katanya. Ia menambahkan, “Sebisa mungkin saya nggak ikut. Biar saja mereka (Danantara) selesaikan business to business, jadi top.”
Pernyataan itu mempertegas sikap Kementerian Keuangan yang sebelumnya telah menolak untuk menanggung beban pembayaran utang proyek kereta cepat. Purbaya menilai BPI Danantara memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk melunasi kewajiban tersebut tanpa melibatkan dana publik.
“Sudah saya sampaikan (ke Rosan Roeslani). Kenapa? Karena Danantara terima dividen dari BUMN, hampir Rp80 sampai Rp90 triliun. Itu cukup untuk menutup yang Rp2 triliun bayaran tahunan untuk kereta api cepat,” kata Purbaya di Wisma Danantara pada Rabu (15/10).
Sikap tegas tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang bernilai besar. Sejak beroperasi pada 2023, proyek yang digarap melalui kerja sama Indonesia–Tiongkok ini sempat menghadapi sejumlah kendala finansial, termasuk pembengkakan biaya konstruksi dan kebutuhan restrukturisasi pinjaman dari China Development Bank (CDB).
Restrukturisasi utang hingga 60 tahun yang disetujui Tiongkok dipandang sebagai upaya meringankan beban keuangan badan usaha pelaksana, tanpa perlu tambahan jaminan dari pemerintah Indonesia. Namun hingga Kamis malam, belum ada keterangan resmi dari BPI Danantara maupun pihak Tiongkok mengenai detail perjanjian restrukturisasi tersebut.
Proyek Kereta Cepat Whoosh merupakan hasil konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang melibatkan BUMN Indonesia dan perusahaan asal Tiongkok. Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa tanggung jawab pembiayaan berada di ranah korporasi, bukan APBN.
Dengan pernyataannya, Purbaya menegaskan kembali komitmen Kementerian Keuangan untuk menjaga disiplin fiskal serta memastikan proyek infrastruktur strategis nasional tetap dikelola berdasarkan prinsip transparansi dan tanggung jawab korporasi.
































