Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Peristiwa / Ramai Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Respons Parpol dan Sejumlah Menteri

Ramai Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Respons Parpol dan Sejumlah Menteri

Ramai Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Respons Parpol dan Sejumlah Menteri
Kabupaten Raja Ampat. (dok. id.wikipedia.org)

Manyala.co – Polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, memicu gelombang reaksi dari berbagai kalangan. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah menghentikan sementara aktivitas tambang per 5 Juni 2025. Langkah ini langsung disambut beragam tanggapan dari partai politik hingga sejumlah menteri.

1. Gerindra Minta Evaluasi Menyeluruh

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, mendukung penghentian tambang dan meminta pemerintah melakukan evaluasi dari semua sisi, mulai dari perizinan, dampak lingkungan, hingga keberlanjutan hidup masyarakat lokal.

“Raja Ampat bukan sekadar wilayah industri, tapi pusat biodiversitas laut dunia. Jangan sampai rusak hanya karena kepentingan ekonomi jangka pendek,” tegasnya.

2. Golkar: Keputusan Menteri Sudah Tepat

Fraksi Partai Golkar, melalui Ketua Fraksinya M. Sarmuji, mendukung penuh penghentian tambang. Ia mengacu pada UU No. 1 Tahun 2014 yang melarang aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil jika mengancam ekosistem.

“Raja Ampat itu warisan alam dunia. Kalau rusak, kita semua rugi secara ekologis dan ekonomi,” katanya.

Pemkot Makassar Selamatkan Aset Negara di Pemda Manggala, Nilai Capai Rp90 Miliar

3. Komisi VII DPR: Sudah Lama Jadi Sorotan

Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, menyebut tambang Raja Ampat sudah lama jadi perhatian. Dalam kunjungan kerja akhir Mei lalu, mereka menyerap aspirasi masyarakat yang mayoritas menolak keberadaan tambang.

“Ada potensi kerusakan besar, itu harus jadi pertimbangan utama pemerintah pusat,” ujar Saleh.

4. Kementerian Kehutanan Stop Izin Baru

Dirjen Planologi Kehutanan, Ade Triaji, menyatakan Menteri Raja Juli Antoni memerintahkan penghentian penerbitan izin baru untuk penggunaan kawasan hutan (PPKH) di Raja Ampat. Izin lama akan dievaluasi ketat.

“Fokus kita sekarang adalah menjaga kawasan bernilai konservasi tinggi dari tekanan industri,” tegasnya.

5. Kementerian Lingkungan Hidup Segel Tambang

Empat tambang disegel oleh KLH, yakni PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa. Alasannya: pelanggaran lingkungan dan tidak semua mengantongi izin lengkap.

Air Bersih Mengalir 24 Jam di Gontang Dalam dan Samalona, Warga: “Ini Harapan yang Lama Ditunggu”

Menteri LH Hanif Faisol menyebut beberapa perusahaan terbukti merusak ekosistem dan melanggar UU No. 1/2014. Ia juga menegaskan kegiatan tambang di pulau kecil berpotensi menimbulkan kerusakan permanen.

6. Kemenpar: Fokus ke Pariwisata Berkelanjutan

Kementerian Pariwisata menegaskan Raja Ampat lebih tepat dikembangkan sebagai kawasan wisata berkelanjutan dan konservasi, bukan pertambangan. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri menyebut langkah-langkah seperti kunjungan ke lokasi, dialog dengan masyarakat, hingga koordinasi lintas sektor sudah dilakukan.

“Kita dorong quality tourism, bukan industri ekstraktif yang merusak daya tarik utama Raja Ampat,” katanya.

7. Fadli Zon: Jangan Rusak Warisan Budaya dan Alam

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menolak keras tambang di Raja Ampat karena mengancam situs budaya dan alam. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap ancaman tambang di gua-gua purba di Kalimantan dan Sulawesi.

“Investasi tidak boleh merusak situs sejarah dan lingkungan. Jangan sampai lukisan purba dan ekosistem abadi rusak hanya demi cuan,” tegas Fadli.

Program Pemuda Berdaya, Bukti Komitmen PLN IP UBP Tello sebagai Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

Kasus tambang nikel di Raja Ampat menjadi ujian besar antara menjaga kekayaan alam Indonesia dan kepentingan ekonomi jangka pendek. Mayoritas pihak mendorong pendekatan yang lebih hati-hati, menempatkan ekologi dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement