Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di mana seorang wanita muda, Putri Indah Sari Nurcahyani (19), ditemukan tewas dengan luka tikaman di sebuah area persawahan di Kecamatan Pallangga. Korban, yang diketahui sedang hamil enam bulan, menjadi korban kekerasan brutal oleh pacarnya sendiri, JB (23).
Insiden tragis ini bermula ketika korban memberitahu orang tua pelaku mengenai kehamilannya. Diduga, pengakuan tersebut memicu amarah pelaku yang tidak siap bertanggung jawab atas kondisi korban. Jasad korban ditemukan warga pada Selasa (23/1/2025) pagi di area persawahan dengan kondisi mengenaskan.
Tubuh korban penuh dengan luka tusukan, terutama di bagian dada dan perut. Penemuan ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Jeneponto, beberapa jam setelah penemuan jasad korban. Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Gowa.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yang ancamannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. Proses hukum terhadap pelaku akan terus dipantau untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Komentar