Manyala.co – Proses perceraian antara presenter dan komedian Andre Taulany dengan sang istri, Erin Taulany, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada kehadiran dua putra mereka, Arkenzy dan Ardio, yang ikut berada di dalam ruang sidang pada agenda persidangan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (4/8/2025).
Kehadiran dua anak tersebut memunculkan spekulasi bahwa mereka mungkin saja dilibatkan dalam proses hukum sebagai saksi. Namun, hingga kini belum ada kepastian resmi terkait status mereka dalam sidang tersebut.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, saat dikonfirmasi awak media mengaku belum mengetahui secara jelas tujuan kehadiran Arkenzy dan Ardio di ruang persidangan. “Dihadirkan ke sidang itu untuk menjadi apa, menjadi apa itu kami nggak tahu. Mereka memang masuk ke dalam ruang sidang, tapi tidak dijelaskan secara rinci perannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sholahudin mengungkap bahwa dari informasi yang ia peroleh melalui Majelis Hakim, memang sempat ada pengajuan dari salah satu pihak agar kedua anak itu menjadi saksi. Namun, permintaan tersebut ditolak karena secara hukum anak-anak tidak diperkenankan untuk dijadikan saksi dalam perkara perceraian orang tua kandung mereka.
“Kami dengar dari majelis bahwa ada permintaan menghadirkan anak sebagai saksi. Tapi itu tidak dibolehkan karena bertentangan dengan aturan yang berlaku. Anak tidak bisa menjadi saksi karena faktor keberpihakan yang rentan,” jelasnya. “Yang boleh itu dari kalangan kerabat lain seperti tante, bibi, atau anggota keluarga yang levelnya bukan anak langsung,” tambahnya.
Diketahui, dalam perkara ini Erin Taulany adalah pihak yang digugat oleh Andre Taulany. Artinya, Andre yang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama, seperti yang juga pernah ia lakukan sebelumnya. Ini bukan kali pertama rumah tangga mereka berada di ambang perceraian. Sebelumnya, Andre pernah mengajukan gugatan cerai terhadap Erin, namun gugatan tersebut dibatalkan oleh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa.
Tidak berhenti di situ, Andre sempat melanjutkan langkah hukumnya dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten. Sayangnya, upaya banding tersebut pun tidak membuahkan hasil, karena permohonannya kembali ditolak.
Kisruh rumah tangga Andre dan Erin memang menjadi perhatian tersendiri, mengingat keduanya telah lama dikenal sebagai pasangan selebriti yang tampak harmonis di hadapan publik. Namun, realita di balik layar ternyata berkata lain, dengan rentetan proses hukum yang sudah beberapa kali bergulir di meja hijau.
Dalam konteks hukum keluarga di Indonesia, keterlibatan anak sebagai saksi dalam perkara perceraian memang diatur secara ketat. Pengadilan umumnya menolak permintaan untuk menghadirkan anak sebagai saksi karena alasan psikologis dan potensi konflik batin yang bisa berdampak pada tumbuh kembang anak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Andre Taulany maupun Erin Taulany terkait kehadiran kedua putra mereka di ruang sidang. Sidang perceraian masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan, dengan agenda-agenda lanjutan yang belum dijadwalkan secara pasti. Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa juga belum memberikan informasi apakah akan ada mediasi lanjutan atau tidak.
Sementara publik terus mengikuti perkembangan kasus ini, banyak pihak berharap agar permasalahan rumah tangga Andre dan Erin bisa diselesaikan secara baik tanpa harus membawa dampak negatif bagi anak-anak mereka. Bagaimanapun juga, anak-anak tetap menjadi pihak yang paling rentan dan harus dilindungi dalam konflik perceraian.
Baca Juga: Andre Taulany Kembali Ajukan Permohonan Cerai Usai Sempat di Tolak Pengadilan Agama
































