Manyala.co – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menutup akses situs web PeduliLindungi.id setelah ditemukan adanya konten perjudian online yang ditampilkan pada laman tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan keamanan ruang digital nasional dan memberantas keberadaan konten ilegal yang merugikan masyarakat.
Pemblokiran dilakukan usai Kemkomdigi menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang menemukan adanya unsur judi online di dalam laman bekas platform pelacakan COVID-19 itu. Laporan tersebut disertai bukti tautan dan tangkapan layar yang memperlihatkan tampilan laman yang telah berubah (defaced) dan memuat iklan menuju situs-situs perjudian.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa tindakan cepat diambil setelah hasil pemeriksaan membuktikan adanya penyusupan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Situs tersebut dinilai telah melanggar prinsip-prinsip keamanan informasi dan karenanya dianggap tidak lagi layak untuk diakses publik.
“Temuan ini mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap keamanan digital nasional. Karena itu, kami segera memutus akses untuk melindungi masyarakat dari konten ilegal serta kemungkinan penyalahgunaan data,” tegas Alexander dalam konferensi pers di kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Rabu (21/5).
PeduliLindungi sendiri sebelumnya dikenal sebagai portal utama pemerintah dalam menangani pelacakan kasus COVID-19 di Indonesia. Namun sejak awal 2023, layanan ini telah dialihkan dan diintegrasikan sepenuhnya ke dalam sistem baru bernama SatuSehat, yang kini menjadi platform resmi layanan kesehatan digital nasional. Akses ke sistem kesehatan digital tersebut kini tersedia melalui domain satusehat.kemkes.go.id, serta dalam bentuk aplikasi mobile SatuSehat Mobile di App Store dan Google Play.
Terkait insiden ini, Kementerian Kesehatan juga telah mengklarifikasi bahwa situs PeduliLindungi.id tidak lagi berada di bawah kendali mereka. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyebutkan bahwa sejak Maret 2023, segala bentuk pengelolaan platform PeduliLindungi, termasuk aspek keamanan digital, telah sepenuhnya dialihkan dan tidak lagi menjadi tanggung jawab Kemenkes.
“Sejak berubah menjadi SatuSehat, kami tidak lagi mengelola situs PeduliLindungi, termasuk aspek keamanannya,” jelas Aji saat dimintai tanggapan atas dugaan peretasan tersebut.
Kemkomdigi pun mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas digital yang mencurigakan. Jika menemukan situs atau platform yang menampilkan konten tidak pantas atau ilegal, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui laman pengaduan resmi aduankonten.id.
“Kami akan terus menjaga ekosistem digital Indonesia agar tetap bersih, aman, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat,” tutup Alexander Sabar dalam pernyataannya.
Kasus ini menambah daftar panjang situs-situs yang menjadi sasaran peretasan dan penyalahgunaan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, serta menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan manajemen keamanan digital, bahkan terhadap situs-situs yang sudah tidak lagi aktif secara resmi.