Beranda / Nasional / SP PLN Apresiasi Sikap Presiden RI Prabowo Tolak Skema Power Wheeling

SP PLN Apresiasi Sikap Presiden RI Prabowo Tolak Skema Power Wheeling

Banner Manyala

Makassar – SP PT PLN (Persero) mengapresiasi sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang dikabarkan menolak penerapan skema power wheeling sebagaimana disampaikan Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2025 di Hotel Westin, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.

“Kita memberikan apresiasi yang seLnggi-Lngginya kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas penolakan skema power wheeling sebagaimana disampaikan Pak Hashim sebagai Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi. Penolakan skema tersebut merupakan bukL kepedulian pemerintah terhadap keberlanjutan fungsi PLN sebagai penyedia listrik bagi masyarakat,” ungkap Ketua Umum DPP SP PLN (Persero) M. Abrar Ali pada Rabu (26/2) di Jakarta.

Abrar juga menyatakan, pihaknya sangat sepakat dengan pemikiran yang disampaikan utusan khusus Presiden tersebut, bahwa skema power wheeling bisa menggerus peran PT PLN (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor listrik, sehingga negara harus mempertahankan peran PLN sebagai pengendali listrik di Indonesia.

“Kita sangat sepakat dengan pemikiran Pak Hashim bahwa PLN sebagai pengendali listrik di Indonesia, dan SP PLN juga mendukung komitmen pemerintah untuk mengembangkan tenaga listrik hingga 107 GW dalam 15 tahun mendatang. Dimana 75% berasal dari energi baru terbarukan (EBT) dan 4,3 GW berasal dari Nuklir. Namun yang patut diingat, PLN harus tetap sebagai pengendali listrik di Indonesia,” tegas Abrar.

Sebelumnya, penolakan skema power wheeling tersebut telah berulang disampaikan SP PLN. Skema power wheeling merupakan bentuk liberalisasi sektor kelistrikan serta tidak sesuai dengan konstitusi.

Kemendagri & Asbanda Luncurkan SP2D Online di SIPD RI

Pemerintah diminta mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara daripada kepentingan segelintir pengusaha.

Bila power wheeling disetujui maka pihak swasta diperbolehkan untuk memproduksi sekaligus menjual listrik kepada masyarakat secara langsung. Keadaan ini bisa melemahkan peran negara dalam penyediaan listrik bagi masyarakat. Dampaknya, harga listrik akan ditentukan oleh mekanisme pasar.

Abrar juga menegaskan, soal power wheeling harusnya dihapuskan dalam RUU EBET, karena memiliki nilai mudharat yang lebih besar dibanding manfaat yang akan diperoleh negara dan masyarakat.

“Untuk soal power wheeling ini, sikap yang sangat bijak dan patrioLk adalah dengan menghapusnya dalam RUU EBET, sehingga Ldak ada lagi pembahasannya di DPR. Karena lebih besar mudharat dibanding manfaatnya bagi negara dan masyarakat. Kita tegaskan SP PLN akan terus bersuara menolak power wheeling karena sangat Ldak Pancasilais, bertentangan dengan norma hukum dan konsLtusi yang ada,” tandas Abrar.

PKB: Jangan Politisasi Halalbihalal Menteri Prabowo ke Jokowi

Berita Terbaru

01

Wali Kota Munafri Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Anggota DPRD Makassar, Ruslan Mahmud

02

Borneo FC vs PSM Makassar Berakhir Imbang 1-1, Keduanya Gagal Tembus Empat Besar

03

Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

04

Nathalie Holscher Siap Terbang ke Sidrap: Saya Datang untuk Minta Maaf

05

Kronologi Bripka AI Digerebek Pasangan Saat Berduaan dengan Istri Orang di Gowa

Topik Populer

Opini

Lifestyle

Manyala Today

Video

Fun Fact