Manyala.co – Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031 oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.
Pelantikan berlangsung pukul 14.00 WIB di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Ketua Mahkamah Agung Sunarto menyatakan pengangkatan Thomas didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P Tahun 2026 tertanggal 3 Februari 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut dan berharap Thomas dapat berperan dalam merumuskan kebijakan moneter yang mendukung pertumbuhan ekonomi. “Selamat Pak Tommy atas posisi barunya. Mudah-mudahan di Bank Indonesia nanti bisa lebih berperan dalam membentuk kebijakan yang pas untuk mendorong pertumbuhan (ekonomi) yang lebih bagus ke depan,” ujar Purbaya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Ia juga menilai koordinasi kebijakan fiskal dan moneter akan semakin mudah dengan resminya Thomas menjabat sebagai Deputi Gubernur BI. “Kan biasanya sudah makan siang bareng. Sekarang lebih gampang lagi (sinergi fiskal dan moneter). Nanti kita makan siang di sana ke Pak Tommy. Setiap Jumat itu MBG gratis sama Pak Gubernur,” katanya.
Meski demikian, Purbaya menyatakan tidak memberikan arahan khusus kepada Thomas terkait tugas barunya. “Enggak. Dia kan Deputi Gubernur. Saya juga nggak tahu, lebih pintar dari saya kali dia. Ngapain kasih wejangan? Dia sudah jago,” ujarnya.
Thomas akan menjalani masa jabatan lima tahun hingga 2031. Ia menggantikan Juda Agung yang sebelumnya mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir. Hingga pelantikan berlangsung, belum ada keterangan resmi mengenai alasan pengunduran diri Juda.
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki mandat menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, serta menjaga stabilitas sistem keuangan. Koordinasi antara kebijakan moneter yang dikeluarkan BI dan kebijakan fiskal pemerintah menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas makroekonomi, terutama di tengah dinamika global.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi tantangan eksternal seperti volatilitas pasar keuangan global dan ketidakpastian suku bunga internasional. Bank Indonesia sebelumnya menempuh berbagai langkah penyesuaian suku bunga acuan serta intervensi di pasar valuta asing guna menjaga stabilitas rupiah dan inflasi.
Penunjukan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI dilakukan melalui mekanisme konstitusional yang melibatkan persetujuan DPR sebelum diterbitkannya keputusan presiden. Dengan pelantikan ini, susunan Dewan Gubernur BI kembali lengkap sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.
Hingga Senin sore, belum ada pernyataan resmi dari Thomas terkait prioritas kebijakan yang akan diambil dalam masa jabatannya.
































