Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Nasional / Usai Pidato Prabowo, DPR Gerak Cepat Dorong RUU Perampasan Aset Meski Belum Masuk Prolegnas Prioritas

Usai Pidato Prabowo, DPR Gerak Cepat Dorong RUU Perampasan Aset Meski Belum Masuk Prolegnas Prioritas

Usai Pidato Prabowo, DPR Gerak Cepat Dorong RUU Perampasan Aset Meski Belum Masuk Prolegnas Prioritas
Dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pengesahan RUU Perampasan Asetmmendapat respons cepat dari DPR RI.

Manyala.co – Dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional mendapat respons cepat dari DPR RI. Anggota Komisi III DPR, Soedison Tandra, menyatakan bahwa pihaknya siap mempercepat pembahasan RUU tersebut, meskipun belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun ini.

“Presiden sudah dua kali menyuarakan pentingnya RUU ini, dan bagi kami itu sinyal kuat untuk mendorong percepatan pembahasannya,” ujar Soedison kepada media di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Ia menilai, kehadiran UU Perampasan Aset sangat krusial dalam memperkuat ekosistem pemberantasan korupsi di Indonesia. Selama ini, negara sudah memiliki instrumen hukum seperti UU Tindak Pidana Korupsi dan UU KPK, namun belum ada payung hukum yang secara spesifik mengatur perampasan aset dari hasil kejahatan.

“RUU ini menjadi bagian penting untuk melengkapi tiga tujuan utama hukum: kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dengan begitu, akan jelas aset mana saja yang bisa dirampas oleh negara tanpa menabrak prinsip keadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Soedison menyoroti bahwa KUHAP saat ini memang mengatur penyitaan barang bukti, namun belum cukup kuat untuk menjangkau perampasan aset dalam kasus korupsi secara komprehensif. Ia menyebut hal ini sebagai kekosongan hukum yang harus segera diisi.

Pemkot Makassar Rombak Struktur, Wali Kota Ingin Kerja Cepat dan Terukur

“Selama ini KUHAP hanya mengatur penyitaan barang yang berasal dari kejahatan atau yang digunakan dalam kejahatan. Tapi dalam konteks korupsi, kita butuh aturan yang lebih spesifik untuk memulihkan kerugian negara secara maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, dalam pidatonya di Monas pada Kamis (1/5), Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pengesahan UU Perampasan Aset. Ia menekankan pentingnya langkah tegas terhadap para pelaku korupsi, khususnya mereka yang tidak bersedia mengembalikan harta hasil kejahatannya.

“Tak boleh ada kompromi terhadap koruptor yang tidak mau mengembalikan hasil korupsinya. Saya dukung penuh UU Perampasan Aset demi pemberantasan korupsi yang lebih efektif,” ujar Prabowo di hadapan ribuan buruh.

Dukungan dari kepala negara ini dipandang sebagai momentum penting bagi DPR untuk segera mendorong pembahasan RUU tersebut, meskipun proses legislasi tidak semudah membalik telapak tangan. Dengan komitmen eksekutif dan sinyal positif dari legislatif, publik kini menaruh harapan besar agar Indonesia segera memiliki regulasi kuat untuk menyita dan mengembalikan aset negara yang dirampok oleh pelaku korupsi.

Banner Manyala
DPD KNPI Makassar Bantu Bentuk Karakter Remaja Pannampu untuk Lomba Kelurahan Terpadu Nasional 2025

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement