Usai Pidato Prabowo, DPR Gerak Cepat Dorong RUU Perampasan Aset Meski Belum Masuk Prolegnas Prioritas

Usai Pidato Prabowo, DPR Gerak Cepat Dorong RUU Perampasan Aset Meski Belum Masuk Prolegnas Prioritas - Prabowo - Gambar 1655
Dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pengesahan RUU Perampasan Asetmmendapat respons cepat dari DPR RI.

Manyala.co – Dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional mendapat respons cepat dari DPR RI. Anggota Komisi III DPR, Soedison Tandra, menyatakan bahwa pihaknya siap mempercepat pembahasan RUU tersebut, meskipun belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun ini.

“Presiden sudah dua kali menyuarakan pentingnya RUU ini, dan bagi kami itu sinyal kuat untuk mendorong percepatan pembahasannya,” ujar Soedison kepada media di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Ia menilai, kehadiran UU Perampasan Aset sangat krusial dalam memperkuat ekosistem pemberantasan korupsi di Indonesia. Selama ini, negara sudah memiliki instrumen hukum seperti UU Tindak Pidana Korupsi dan UU KPK, namun belum ada payung hukum yang secara spesifik mengatur perampasan aset dari hasil kejahatan.

“RUU ini menjadi bagian penting untuk melengkapi tiga tujuan utama hukum: kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dengan begitu, akan jelas aset mana saja yang bisa dirampas oleh negara tanpa menabrak prinsip keadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Soedison menyoroti bahwa KUHAP saat ini memang mengatur penyitaan barang bukti, namun belum cukup kuat untuk menjangkau perampasan aset dalam kasus korupsi secara komprehensif. Ia menyebut hal ini sebagai kekosongan hukum yang harus segera diisi.

Kanwil Kemenkum Babel Pantau Sidang Pelanggaran Notaris

“Selama ini KUHAP hanya mengatur penyitaan barang yang berasal dari kejahatan atau yang digunakan dalam kejahatan. Tapi dalam konteks korupsi, kita butuh aturan yang lebih spesifik untuk memulihkan kerugian negara secara maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, dalam pidatonya di Monas pada Kamis (1/5), Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pengesahan UU Perampasan Aset. Ia menekankan pentingnya langkah tegas terhadap para pelaku korupsi, khususnya mereka yang tidak bersedia mengembalikan harta hasil kejahatannya.

“Tak boleh ada kompromi terhadap koruptor yang tidak mau mengembalikan hasil korupsinya. Saya dukung penuh UU Perampasan Aset demi pemberantasan korupsi yang lebih efektif,” ujar Prabowo di hadapan ribuan buruh.

Dukungan dari kepala negara ini dipandang sebagai momentum penting bagi DPR untuk segera mendorong pembahasan RUU tersebut, meskipun proses legislasi tidak semudah membalik telapak tangan. Dengan komitmen eksekutif dan sinyal positif dari legislatif, publik kini menaruh harapan besar agar Indonesia segera memiliki regulasi kuat untuk menyita dan mengembalikan aset negara yang dirampok oleh pelaku korupsi.

Prabowo Dorong Penghematan BBM dan Kaji WFH

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom