Enrekang, Manyala.co — Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, menyerahkan 300 sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Desa Tirowali, Kecamatan Baraka, dan Desa Lunjen, Kecamatan Buntu Batu, Senin (21/7/2025).
Penyerahan sertipikat dilakukan bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang, Ir. Bustam, S.ST., M.H. Sebanyak 150 sertipikat diserahkan kepada warga Desa Tirowali, sementara 150 sertipikat lainnya diberikan kepada warga Desa Lunjen. Program ini merupakan bagian dari percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Dalam sambutannya, Wabup Andi Tenri Liwang La Tinro berharap agar masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan lahan yang telah bersertipikat untuk kegiatan produktif serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Legalitas kepemilikan tanah akan memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang pemanfaatan aset untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang yang aktif turun ke lapangan dan mendorong optimalisasi program PTSL.
Sementara itu, Ir. Bustam menegaskan bahwa PTSL tidak hanya sebatas pembagian sertipikat, tetapi merupakan upaya menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam memberikan pelayanan publik yang proaktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Program PTSL sendiri bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah secara menyeluruh, cepat, dan terjangkau. Penyerahan sertipikat tersebut disambut antusias oleh warga yang telah lama menantikan legalitas tanah mereka.
































