Walikota Makassar Beri Teguran Keras Menginai Kasus Perselingkuhan ASN Yang Sedang Marak

Walikota Makassar Beri Teguran Keras Menginai Kasus Perselingkuhan ASN Yang Sedang Marak -  - Gambar 2480
Walikota Makassar Munafri Arifuddin

 Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan akan menjatuhkan sanksi berat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang terbukti terlibat dalam perselingkuhan.

Appi, sapaan akrabnya, menekankan bahwa perselingkuhan bukanlah persoalan sepele, karena dapat berdampak buruk terhadap etos kerja serta citra institusi pemerintahan.

“Tolong dijauhi, jangan sampai viral baru ditindak. Perselingkuhan ini bukan hal main-main. Sangat penting untuk dijaga karena bisa mengganggu banyak hal, termasuk kinerja pegawai,” ujar Appi, Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, kasus perselingkuhan di lingkungan pemerintahan bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga mencoreng nama baik institusi.

“Ini mengganggu segalanya dan sudah menyentuh hal yang sangat mendasar. Kita semua bisa terbawa-bawa,” tegasnya.

Pemkot Makassar Dukung Penguatan Bela Negara melalui Latsarmil Komcad ASN dan Kepala Desa

Oleh karena itu, ia berharap seluruh ASN lingkup Pemkot Makassar dapat menjaga profesionalisme dan tidak terjebak dalam skandal yang berpotensi merusak reputasi.

“Jangan sampai akhirnya berujung pada pertengkaran dan masalah besar. Saya harap semua bisa menghindari godaan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, angka perceraian di kalangan ASN Pemkot Makassar menunjukkan peningkatan pada tahun 2024.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, tercatat 28 ASN mengajukan cerai, dengan 12 di antaranya merupakan guru. Sisanya berasal dari berbagai instansi lain.

Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023, yang mencatat 26 kasus perceraian, dengan 15 di antaranya berasal dari profesi guru.

Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Silaturahmi Pemprov Sulsel Tegaskan Sinergi Lintas Daerah

Kepala BKPSDM Kota Makassar, Akhmad Namsum, menyebutkan bahwa mayoritas kasus perceraian dipicu oleh perselingkuhan dan masalah ekonomi.

“Perselingkuhan menjadi alasan utama, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan. Jika dipersentasekan, kasus perselingkuhan lebih banyak dilakukan oleh laki-laki, meskipun ada juga dari pihak perempuan,” ujar Akhmad beberapa waktu lalu.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom