Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Politik / KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya Terkait Perkara Dana Hibah Jawa Timur

KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya Terkait Perkara Dana Hibah Jawa Timur

KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya Terkait Perkara Dana Hibah Jawa Timur
juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (14/2/2025).(dok. KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)

Manyala.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti, mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang terletak di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diberikan kepada kelompok masyarakat di Jawa Timur.

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan.

Namun, Tessa belum memberikan rincian terkait hasil penggeledahan tersebut. Ia menambahkan bahwa penjelasan lebih lanjut akan diberikan setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai dilakukan.

“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” jelas Tessa.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan alokasi dana hibah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan dana hibah yang disalurkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat, atau yang dikenal dengan istilah Pokmas.

Pemkot Makassar Rombak Struktur, Wali Kota Ingin Kerja Cepat dan Terukur

“Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” ungkap Tessa ketika ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (12/7/2024).

Tessa mengungkapkan, tiga dari empat tersangka yang menerima suap merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya adalah staf penyelenggara negara. Di sisi lain, dari 17 tersangka pemberi suap, 15 di antaranya berasal dari sektor swasta, sementara dua lainnya merupakan penyelenggara negara.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya, bilamana penyidikan dianggap telah cukup,” tambah Tessa.

Dengan penggeledahan ini, KPK terus berupaya menggali lebih dalam mengenai keterlibatan semua pihak dalam kasus tersebut. Langkah ini juga menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi yang melibatkan dana hibah dan alokasi anggaran negara.

Banner Manyala
Dukungan Nyata Pemkot Makassar untuk Film Doti: Angkat Budaya Lokal ke Layar Lebar

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement