Kasus Meme Jokowi-Prabowo: Mahasiswi ITB Diamankan, Istana Minta Dibina, Bukan Dihukum

Kasus Meme Jokowi-Prabowo: Mahasiswi ITB Diamankan, Istana Minta Dibina, Bukan Dihukum - Kasus Meme - Gambar 1497
Meme tersebut memperlihatkan dua tokoh nasional itu sedang melakukan hal tidak senono, yang kemudian viral di media sosial X (sebelumnya Twitter).

Manyala.co – Penangkapan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mengunggah meme kontroversial bergambar Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto menjadi sorotan publik. Meme tersebut memperlihatkan dua tokoh nasional itu sedang berciuman, yang kemudian viral di media sosial X (sebelumnya Twitter).

Kabar penangkapan ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun @MurtadhaOne1 pada Rabu malam, 7 Mei 2025, yang menyebut bahwa seorang mahasiswi program studi Seni Rupa Desain (SRD) ITB baru saja diamankan oleh Bareskrim Polri.

“Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat,” tulis akun tersebut.

Menanggapi hal ini, pihak kepolisian melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya proses hukum terhadap seorang perempuan berinisial SSS yang diduga sebagai pengunggah meme tersebut. Ia mengatakan bahwa penanganan kasus ini sedang dilakukan oleh penyidik Bareskrim, namun tidak mengungkap identitas lengkap tersangka.

Menurut Trunoyudo, SSS dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tepatnya Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 dalam UU Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari UU ITE 2008.

Setahun Menjabat, Wali Kota Makassar Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

Di sisi lain, Istana melalui Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, memberikan pandangan berbeda. Ia menyarankan agar pendekatan terhadap mahasiswi tersebut lebih mengedepankan pembinaan, bukan penghukuman.

“Kalau dari pemerintah, karena ini anak muda, mungkin lebih baik dibina. Bisa saja dia terlalu bersemangat dalam mengkritik, dan kita hidup dalam demokrasi, jadi pendekatannya perlu lebih edukatif,” ujar Hasan saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (10 Mei 2025).

Hasan juga menambahkan bahwa semangat muda sering kali menimbulkan ekspresi berlebihan, namun tidak selalu bermaksud buruk. Oleh sebab itu, ia menilai edukasi dan pemahaman terhadap konteks sosial dan hukum lebih penting ketimbang sanksi pidana.

Meski demikian, ia tetap menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum jika memang terdapat unsur pelanggaran hukum yang sah dalam kasus tersebut. “Kalau memang ada pelanggaran pidana, ya tentu diserahkan kepada aparat penegak hukum. Tapi kalau ini soal ekspresi dan pendapat, mungkin cukup diberi pemahaman saja,” katanya.

Pihak kampus sendiri, ITB, dikabarkan turut memberikan pendampingan terhadap mahasiswinya dan telah menjalin komunikasi dengan keluarga tersangka. Sementara itu, pihak keluarga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakan yang dilakukan oleh SSS.

Resmi Pimpin HKTI Enrekang, Yusuf Ritangnga Dorong Kemajuan Sektor Pertanian

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

02

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

03

Setahun Menjabat, Wali Kota Makassar Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

04

Resmi Pimpin HKTI Enrekang, Yusuf Ritangnga Dorong Kemajuan Sektor Pertanian

05

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

06

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

07

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement