Kemenkum Jateng dan BPHN Selaraskan Penilaian IRH Daerah

Kemenkum
Dok. Kemenkum Jateng

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI menggelar rapat penguatan dan monitoring Tim Sekretariat Wilayah untuk menyelaraskan pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada pemerintah daerah menjelang 2026.

Rapat berlangsung pada Kamis (5/2/2026) di Ruang Rapat Arjuna Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dan dihadiri jajaran pejabat teknis Kanwil serta perwakilan Sekretariat IRH BPHN. Forum ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan pendampingan IRH tahun sebelumnya sekaligus penyamaan persepsi antara tim wilayah dan pusat.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Delmawati, yang didampingi analis hukum dan perancang peraturan perundang-undangan. Ia menyampaikan bahwa penguatan dari BPHN diperlukan untuk memastikan keseragaman pemahaman Tim Sekretariat Wilayah dalam mendampingi pemerintah kabupaten dan kota.

“Kami menyampaikan capaian sepanjang 2025, khususnya dalam pelaksanaan sosialisasi IRH. Namun dalam praktik di lapangan masih terdapat sejumlah pertanyaan teknis dari pemerintah daerah,” ujar Delmawati.

Menurut Delmawati, salah satu isu utama yang mengemuka adalah perbedaan pemahaman terkait mekanisme pengunggahan data dukung penilaian IRH. Ia menilai penyamaan persepsi menjadi penting agar pendampingan yang dilakukan Kanwil memiliki rujukan yang sama dan tidak menimbulkan interpretasi berbeda di daerah.

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

“Kami membutuhkan masukan dan penyamaan persepsi, khususnya pada tahap pengunggahan data dukung di pemerintah kabupaten dan kota, agar pendampingan yang kami lakukan memiliki pedoman yang jelas,” katanya.

Analis Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Dyah Santi, menambahkan bahwa koordinasi teknis masih perlu diperkuat, terutama terkait penentuan indikator dan variabel penilaian yang kerap menjadi perhatian pemerintah daerah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa sekretariat wilayah tetap mengacu pada indikator yang telah ditetapkan oleh tim pusat.

“Ada beberapa hal yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut, salah satunya terkait indikator dan variabel penilaian IRH. Namun secara prinsip, sekretariat wilayah menggunakan indikator yang telah ditetapkan secara nasional,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Sekretariat IRH BPHN Kementerian Hukum RI, Imam, menekankan peran strategis Tim Sekretariat Wilayah sebagai penghubung antara kebijakan nasional dan implementasi penilaian IRH di tingkat daerah. Ia menyebut konsistensi penerapan pedoman penilaian menjadi kunci agar hasil IRH mencerminkan kualitas reformasi hukum pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas mekanisme teknis penilaian IRH Tahun 2026, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga tindak lanjut hasil penilaian. Selain itu, dibahas pemanfaatan Aplikasi IRH yang kini dilengkapi fitur masa sanggah secara daring untuk mempercepat klarifikasi dan meningkatkan akuntabilitas proses penilaian.

Soroti Penahanan Febrie Adriansyah, Bimantoro Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dan BPHN berharap penguatan dan monitoring ini dapat mendorong pelaksanaan penilaian IRH yang lebih seragam, terukur, dan memiliki standar pemahaman yang sama di seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah. Hingga rapat berakhir, belum terdapat perubahan resmi terhadap indikator IRH Tahun 2026.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

Wali Kota Munafri Ikut Lari 10K dan Apresiasi Konsistensi Gelaran Makassar SMAnSA Run

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement